AMBON, Siwalima – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Andi Rahman menyesali sikap Dinas Pendidikan yang membiarkan sejumlah sekolah membuka proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Padahal Kota Ambon belum bisa untuk melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar tatap muka di dalam kelas, disebabkan kota ini masih berada pada zona merah penyebaran covid.

“Hingga saat ini SD Kristen 1 Hunuth, SDN 40 Galunggung, SD Inpres 51 Halong jalankan proses belajar tatap muka yang dilihat langsung oleh Kadis Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohy bersama tim Gugus tugas,” ucap Rahman kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (6/10).

Padahal berdasarkan instruksi dari Kemendikbud pada awal pandemi ini lewat surat edaran Nomor 4 tahun 2020.  Dimana dalam surat itu ujian sekolah dibatalkan, ujian kompetensi juga tidak ada bahkan ujian nasional juga ditiadakan, serta proses belajar harus dirumah,” ujarnya.

Sejak bulan Agustus melalui revisi SK Mendikbud itu, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika daerah tersebut masuk pada zona kuning atau hijau itupun tidak boleh dipaksakan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Sampono: 4 Pilar Kebangsaan Modal Penting Hadapi Covid-19

Untuk Kota Ambon, saat ini masih berada pada zona merah, namun pihak sekolah sudah memaksakan diri untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka bersama para siswa.

Dengan demikian, maka Kepala BKSDM Kota Ambon Benny Selanno harus  memanggil para kepsek ini untuk diberikan sanksi, sebab mereka telah melanggar aturan pemerintah pusat maupun instruksi walikota.

“Seorang ASN harus benar-benar memahami aturan yang disampaikan dalam Perwali demi memutus mata rantai covid-19,” cetusnya.

Jika tetap pihak dinas membiarkan sekolah-sekolah ini tetap melangsungkan proses belajar mengajar secara tatap muka, maka apabila ditemukanj kasus positif baru dis ekolah atau timbul klaster sekolah, maka jangan salahkan sekolah, namun pemkot dan dinas yang harus disalahkan.

Apalagi, sampais aat ini Kota Ambon masih berada dalam zona merah penyebaran covid serta jumlah kasus yang tinggi. Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian untuk dapat dilihat kedepannya.

“Saya berharap pimpinan sekolah harus tetap mengkuti kebijakan dari pemerintah  dengan tetap memperhatikan para siswa untuk belajar dari rumah baik itu secara luring maupun daring. (Mg-5)