AMBON, Siwalimanews –  DPRD Maluku akhirnya menetapkan tiga nama calon penjabat gubernur yang akan diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Ketiga nama calon penjabat yang akan diusulkan itu, masing-masing Zainal Abidin Rahawarin, Dominggus Pakel dan Jufri Rahman.

Penetapan tiga nama calon penjabat gubernur ini setelah dilakukan voting dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pemilihan dan penetapan calon penjabat gubernur, yang berlangsung di ruang pariprna DPRD Maluku, Rabu (29/11).

Proses pemilihan tiga dari lima nama calon penjabat gubernur sejak awal berjalan dengan dihujani interupsi dari anggota DPRD. Tak hanya itu, ditengah paripurna pemilihan dan penetapan calon, terjadi aksi demontrasi dari Aliansi Peduli Demokrasi Maluku.

Kendati terjadi aksi penolakan dari Aliansi Peduli Demokrasi Maluku, namun paripurna tetap berjalan dengan agenda pemilihan tiga nama.

Pada putaran pertama pemilihan, bakal calon penjabat gubernur Zainal Abidin Rahawarin dan Dominggus Pakel bersaing ketat dan sama-sama peroleh 31 suara, diusul Jufri Rahman 29 suara, Marthinus Johanes Sapteno 7 suara dan Olivia Latuconsina/Salampessy 6 suara.

Baca Juga: Besok, DPRD Gelar Paripurna Penetapan APBD 2024

Akibatnya terdapat jumlah suara yang sama, maka berdasarkan tata cara pemilihan dilakukan pemilihan ulang dengan hasil, Zainal Abidin Rahawarin memperoleh 21 suara, dan Dominggus Pakel 19 suara.

“Setelah dilakukan voting selama dua tahap, maka didapatkan hasil peringkat pertama itu Zainal Abidin Rahawarin disusul Dominggus Pakel dan diposisi ketiga ditempati Jufri Rahman,” jelas Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan usai menutup paripurna.

Menurutnya, tiga nama yang telah terpilih akan diusulkan paling lambat 6 Desember 2023 mendatang, untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan presiden dalam menetapkan pejabat gubernur periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Selain itu, untuk mengenal lebih jauh ketiga calon penjabat gubernur yang diusulkan, DPRD akan mengundang ketiganya untuk berdialog bersama, guna diketahui visi dan misi jika ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Maluku.

“Nanti kita akan undang mereka untuk audiens dan kita doakan semoga dari tiga calon yang diusulkan DPRD, satu dapat dipilih untuk menjadi penjabat gubernur untuk satu tahun kedepan,” harap Watubun.(S-20)