Radianto: Bank Maluku Harus Berani Benahi Organisasi
AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan pembobolan yang akhir-akhir ini marak terjadi di Bank Maluku Malut, harus jadi pemicu untuk dilakukan pembenahan organisasi.
“Kasus pembobolan ini sudah terjadi maka kedepan saya kira Bank Maluku Malut harus membenahi organisasi perbankan dengan memperhatikan standar moral yang tinggi terhadap tanggung jawab melaksanakan operasional perbankan,” tandas Akademisi UKIM, Elia Radianto, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (18/10).
Praktik kejahatan perbankan yang melibatkan pejabat Bank Maluku Malut, seperti yang terjadi di Cabang Pembantu Mako, Kabupaten Buru, berulang lagi.
Kasus terbaru adalah dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.
Modusnya, pejabat Bank Maluku menggunakan identitas 19 ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Talia-bu, sebagai data untuk mencairkan kredit di Kantor Cabang Pembantu Bobong.
Baca Juga: Kakiay Harap Tugas Kaprodi Tunjang Akedemik IAKNPalsukan Data
Sumber Siwalima yang adalah salah satu keluarga nasabah fiktif itu mengaku, dana yang dibobol senilai Rp2,6 miliar.
“Data mereka semuanya dipalsukan. Mereka selama ini tidak pernah berurusan dengan kredit,” ujar sumber dimaksud, Rabu (13/10) siang.
Dia menduga, pencairan kredit itu bisa berjalan mulus atas kerja sama Kepala Cabang Pembantu Bobong saat itu yang dijabat oleh Abubakar Buamona dan analis kredit, Lukman Sadewa.
Menurutnya, data palsu dengan modus mencatut identitas 19 ASN ini, merupakan kerja sama antara Dinas pendidikan dan Kepala KCP Bank Maluku-Malut Bobong.
Dia menyesalkan pembobolan bank dengan modus seperti ini masih terjadi dan tak pernah terpantau oleh pemeriksaan internal, maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai seorang pimpinan bank, tambah sumber tadi, mestinya pak Lukman maupun pak Abubakar tahu bahwa kerja seperti itu melanggar aturan perbankan dan masuk dalam ranah tindak pidana.
Karenanya, saat ini keluarga 19 ASN Dinas Pendidikan Taliabu sementara melakukan koordinasi untuk melaporkan pemalsuan dan pembobolan ini ke polisi. “Kita sedang berkoordinasi dengan 19 ASN untuk segera melaporkan masalah ini ke Polda Malut,” ujar dia.
Promosi
Sumber itu menuturkan, kredit bermasalah itu terjadi sejak tahun 2017 lalu, namun hingga kini tak pernah bisa diungkap oleh auditor, baik dari internal, maupun oleh OJK yang rutin melakukan pemeriksaan di Bank Maluku Malut.
Padahal, setiap tiga bulan sekali ada pemeriksaan internal, yang dilakukan oleh Kontrol Internal Cabang (KIC) dimana hasil pemeriksaan ini kamudian akan dikirim ke Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk ditindak lanjuti.
Herannya, laporan KIC maupun SKAI, hingga kasus ini diungkap, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pimpinan bank, maupun auditor eksternal semisal OJK dan BPK yang rutin melakukan audit terhadap kinerja bank.
Hebatnya lagi, baik Lukman Sadewa maupun Abubakar Buamona yang diduga kuat terlibat dalam proses pencairan kredit fiktif itu, tidak pernah tersentuh dan seolah dilindungi pejabat tinggi Bank Maluku Malut. “Padahal itu fraud yang harusnya diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Lalu bagaimana sampai kasus ini bisa ditutupi? Sumber lain Siwalima menyebutkan pelanggaran ini sudah diketahui Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut Abidin, yang memang membawahi bidang tugas pengawasan.
“Di bank itu ada yang namanya SKAI. Mereka itu rutin melakukan pemeriksaan dan hasilnya dilaporkan ke Direktur Kepatuhan. Karenanya pak Abidin pasti mengetahui hal itu,” ujarnya.
Saat ini, Lukman Sadewa yang melakukan melakukan analisa kredit pada kasus tersebut, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Administrasi Kredit di Bank Maluku Cabang Sanana. Begitu pula dengan Abubakar Buamona, yang kini diberi jabatan bagus di Sanana, sebagai kepala cabang.
Kabar yang beredar menyebutkan, Buamona sengaja ditempatkan di Sanana untuk “mengamankan” kredit fiktif di KCP Bobong tersebut. Sebelumnya, Buamona juga sudah dipromosikan sebagai pemimpin Cabang Bank Maluku Malut di Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Tanggung Jawab Moral
Elia Radianto mengatakan, tanggung jawab moral terhadap suatu lembaga bank dibutuhkan tanggung jawab moral yang tinggi karena berhubungan dengan perekonomian baik secara lokal maupun secara nasional sangat berpengaruh sehingga seorang pimpinan itu dibutuhkan tanggung jawab moral yang tinggi.
“Di bank itu biasanya dibutuhkan juga prudentiall banking atau kehati-hatian bank, itu merupakan prioritas utama untuk menjalankan operasional bank. Oleh karena itu, mulai dari proses rekrutmen pegawai dan dalam proses menjalankan organisasi suatu bank, itu semua merupakan bagian dari proses dan membutuhkan moral yang sangat tinggi diatas rata-rata,” ujarnya.
Ia meminta agar internal Bank Maluku Maluku harus berani melakukan pemeriksaan dan koreksi kemudian melakukan reorganisasi terhadap struktur kepemimpinan bank sehingga organsiasi di Bank Maluku bisa berjalan bersih dan transparan sehingga perbankan bisa berjalan secara baik.
“Artinya itu butuh keberanian mulai dari jajaran direksi, pemegang saham maupun yang bertanggung jawab terhadap operasional perbankan harus berani mengambil keputusan dan melakukan perubahan besar-besaran. Kalau berani mengambil keputusan maka jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara di bank maka harus berani mengambil keputusan tanpa melihat adanya pertimbangan politik dan sebagainya, karena di perbankan dari sisi moneter itu membutuhkan moral yang tinggi karena berhadapan dengan resiko yang sangat tinggi pula terhadap perekonomian baik secara daerah maupun nasional,” tegasnya.
Dalam Proses
Terpisah, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrizal Imbra mengatakan, untuk kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, masih dalam proses audit lembaga audit internal Bank Maluku. “Terkait case tersebut sementara dilakukan audit khusus. Audit internal dengan kegiatan audit khusus,” jelas Syahrizal melalui pesan Whatsappnya kepada Siwalima, Kamis (14/10).
Ketika ditanya kasus tersebut sudah lama kenapa pihak direksi tertutup, Syahrizal, mengaku baru mengetahuinya.
“Pemberian kreditnya memang sejak lama. Namun casenya baru terungkap,” ujarnya sembari mengaku pihaknya sangat serius mengusut kasus ini.
“Sebagai jajaran direksi yang baru. Kami sangat serius mengusut setiap case,” ujarnya singkat.
Ia mengakui, pengawasan langsung dibawah direktur kepatuhan namun pohaknya ikut serta dalam melakukan pengawasan.
“Dibawah direktur kepatuhan, namun kami ikut serta melakukan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut, Abidin hingga kini tidak merespon konfirmasi yang dilakukan, baik melalui telepon seluler, maupun pesan singkatnya. (S-16)
Tinggalkan Balasan