AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan, Rabu (28/9) akan memanggil Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin guna memintakan klarifikasi terkait dengan polemik yang dilaporkan para pimpinan umat ke DPRD.

Kepastian pemanggilan penjabat bupati ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Senin (26/9).

Ia mengaku, pemanggilan penjabat bupati SBB ini merupakan langkah tegas yang ditempuh oleh Komisi I, guna mendengarkan langsung alasan dibalik pengambilan kebijakan yang mengundang polemik tersebut.

Komisi I memang telah mendengar poin-poin yang menjadi keluhan sejumlah tokoh agama yang merasa kecewa dengan sikap penjabat bupati, tetapi klarifikasi langsung harus dilakukan oleh penjabat yang bersangkutan.

“Rabu kita panggil Penjabat Bupati SBB untuk klarifikasi sebelum kita mengeluarkan rekomendasi atas nama DPRD secara kelembagaan,” ungkap Tasane.

Baca Juga: Lakukan Pungli, Staf PUPR Dilaporkan ke Walikota

Menurutnya, Komisi I memiliki perhatian serius terhadap persolaan pemerintahan, termasuk dengan kebijakan yang menyangkut keagamaan, sebab tokoh agama memiliki peranan penting dalam menjaga kondusifitas di wilayah Maluku.

Nantinya kata Tasane, Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi, baik kepada gubernur maupun mendagri guna perbaikan dalam penunjukan penjabat kepala daerah kedepan.(S-20)