AMBON, Siwalimanews – Asisten III Sekretariat Pemerintah Kota Ambon, Rulien Purmiasa resmi menggantikan posisi Anthony. Gustaf Latuheru sebagai Plt Sekkot Kota Ambon.

Terhitung sejak Rabu (1/12), Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru telah memasuji masa purnabakti, sehingga Walikota ambon Richard Louhenapessy telah menunjuk Asisten III Sekretariat Pemerintah Kota Ambon, Rulien Purmiasa sebagai Plt Sekkot Ambon.

Kata Walikota, SK sebagai Plt telah ditandatangani olehnya guna mempermudah proses pelaksanaan tugasnya.

“Saya sudah teken dan besok sudah mulai berlaku. Kalau sudah tahu (Purmiasa jabat Plt Sekkot-red) yah betul sudah itu,” ujarnya, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (30/11).

Namun kata Walikota dua periode itu, yang bersangkutan tidak akan dilantik, hanya ditetapkan lewat surat keputusan (SK) Walikota karena Plt. Lain soal bila jadi penjabat sementara maka perlu dilantik.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD SBB Tandatangani KUA PPAS APBD 2022

“Tidak perlu lantik. Kan cuman pelaksana tugas saja. Kecuali kalau penjabat Sekkot, baru dilantik. Inikan cuman Plt. Jadi tidak perlu dilantik,” ungkapnya.

Mengenai masa tugas Plt Sekkot, sambungnya, bisa dua atau tiga hari. Terserah dari rekomendasi KASN yang sampai sekarang belum ada rekomendasi soal nama calon Sekkot.

“Saya harap dan berdoa pulang dari Bogor sudah ada Sekkot definitif. Karena semakin cepat semakin bagus,” harapnya.

Untuk diketahui, ada enam nama calon Sekkot  yang dikirim dari Pansel ke KASN lewat Wali­-kota yaitu, Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Fahmi Sallatalohy, Jacob Silanno, Joy Adriaansz dan Samuel Huwae. (S-52)