AMBON, Siwalimanews – Harapan masyarakat di Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menikmati akses jalan yang baik ternyata pupus sudah.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR tidak menganggarkan penanganan ruas jalan lingkar Pulau Gorom dalam APBD tahun 2024.

Padahal sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Maluku dengan Dinas PUPR yang diwakili Kepala Bidang Bina Marga Murjihi Tunaya, menaruh perhatian serius terhadap ruas jalan lingkar Pulau Gorom yang menjadi kewenangan provinsi.

Tidak dianggarkan penanganan ruas jalan lingkar Pulau Gorom ini diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Maluku, Rivai Notanubun kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Senin (5/2).

Notanubun menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Bina Marga dan ternyata tidak ada kegiatan penanganan ruas jalan lingkar Pulau Gorom di tahun 2024.

Baca Juga: Danlantamal Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AL

“Untuk tahun ini belum ada kegiatan pembangunan jalan lingkar Pulau Gorom, karena kita belum anggarkan dalam APBD,” ujar Notanubun.

Notanubun tidak merinci lebih lanjut terkait dengan upaya penanganan ruas jalan lingkar Pulau Gorom yang saat ini mengalami kerusakan parah.

“Untuk sementara itu dulu nanti kita koordinasi kembali,” tandasnya.(S-20)