PUPR Maluku Akui Pembangunan Kantor Pramuka Sedot 6,3 M
AMBON, Siwalimanews – Dinas PUPR Maluku membenarkan pembangunan gedung pramuka menyedot anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang berasal dari APBD 2023.
“Untuk jumlah anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung pramuka, memang sesuai dengan apa yang Siwalima tulis,” ucap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Pramuka Maluku Linley Pattinama kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8).
Pattinama menjelaskan, untuk proyek pembangunan gedung pramuka dibagi menjadi beberapa tahapan, diantaranya perencanaan, pengawasan dan fisik gedung. Untuk pekerjaan fisik gedung sesuai nilai kontrak sebesar Rp5.684.019.000 yang meliputi, bangunan dua lantai beserta prasarana pendukung lainnya.
“Rp6,3 miliar itu terdiri atas perencanaan, pengawasan dan fisik bangunan 2 lantai beserta prasarana luar,” rincinya.
Pattinama juga membantah jika ada unsur kesengajaan dengan tidak mencantumkan nilai kontrak pada papan infomasi proyek yang dipasang pada lokasi pekerjaan gedung pramuka Maluku di kawasan Karang Panjang.
Baca Juga: Enam Jabatan Strategis di Polresta Ambon BergeserMenurutnya, tidak ditulisnya nilai kontrak pada papan infomasi proyek, semata-mata karena lupa dan tidak perlu dipersoalkan, bahkan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mencetak papan informasi yang baru guna diumumkan kepada publik.
“Tidak ada kesengajaan, proyeknya kan mudah di akses dan kalo memang ada yang janggal bisa klarifikasi di direksi,” ucap Pattinama.
Pattinama memastikan, kedepan semua proyek yang dibiayai dengan APBD secara transparan akan diumumkan agar masyarakat dapat mengawasi pekerjaan dimaksudkan.(S-20)
Tinggalkan Balasan