AMBON, Siwalimanews – Dihari pertama pelaksanaan operasi zebra siwalima, Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Dari operasi yang dilakukan  Senin (26/10) di dua titik yakni di jalan dr Soetomo dan jalan Rijali terdapat kurang lebih 25 kendaraan, baik roda dua maupun empat yang terjaring. Namun tidak semua pengendara yang terjaring diberi penindakan, hanya pelanggaran berat yang ditilang, sementara pelanggaran ringan diberikan teguran lisan.

“Untuk di kawasan Jalan Soetomo itu operasi dilakukan dari pukul 09.00 – 10.30 WIT dengan hasil 5 pengendara diberikan teguran dan 2 lainnya ditilang, sementara di Jalan Rijali operasi dimulai pukul 13.00 -14.00 WIT sore tadi. Dikawasan ini 18 pengendara terjaring operasi dimana 15 diantaranya diberikan teguran sedangkan 3 lainnya ditilang,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Isack Leatemia, kepada wartawan di Ambon Senin (26/10).

Menurutnya, dalam operasi hari pertama jenis pelanggaran yang dominan dilakukan yakni kelengkapan surat surat kendaraan, sementara untuk pelangaran lainnya yakni kelengkapan atribut kendaraan.

“Yang kita tilang kategorinya masuk pelanggaran berat dan dominan dihari pertama ini yakni surat-surat kendaraan yang tidak lengkap seperti  kelengkapan Sim dan STNK, sementara untuk teguran itu masuk pelanggaran ringan terkait kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. (S-45)

Baca Juga: 23 Ranmor Terjaring Operasi Balap Liar Dilepas, 58 Unit Masih Ditahan