AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally mengusulkan agar PSBB tahap 8 yang diberikan kelonggaran bagi tempat-tempat usaha, kiranya sekolah juga diijinkan untuk dibuka kembali agar setiap siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka.

“Dalam PSBB tahap VIII seharusnya ada pelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para siswa, namun dengan pertimbangan protokol kesehatan serta pemberlakuan 50% siswa,” usul Wally kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (26/10).

Proses belajar mengajar tatap muka ini harus dipertimbangkan pemkot, sebab hambatan terbesar bagi siswa dan orang tua adalah masalah kuota data dan alat seluler dalam mendukung proses belajar daring.

Selain itu, akibat dampak Pandemi Covid-19 juga, siswa mulai bosan belajar secara online. Untuk itu kiranya proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dapat dipertimbangkan dengan memakai sistem zonasi yang ditetapkan secara teknis oleh Satgas Covid-19.

“Pendidikan secara daring tidak efektif sehingga diperlukan pelonggaran bagi daerah-daerah yang masuk zona hijau atau oraneg untuk dapat lakukan pembelajaran tatap muka,” ucapnya.

Baca Juga: Tiga Jabatan Kapolsek Diserahterimakan

Saat ini tidak ada klaster yang terjadi pada anak sekolah,  karena yang terjadi mobilisasi orang tua di luar rumah,  yang dapat berdampak besar bagi penyebaran virus ini ke keluarga di rumah,  sehingga anak sekolah perlu dilakukan kelonggaran dalam PSBB tahap 8 ini untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka. (Mg-5)