Ambon, Siwalima
Puluhan karyawan The Natsepa Hotel dan Imperial Inn, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tergabung dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Maluku menyerunduk Kantor DPRD Maluku dan Kantor Gubernur, Kamis (23/9).’
Ketua KSBSI Maluku, Yehezkiel Haurissa dalam orasinya di DPRD Maluku mengungkapkan, PHK yang dilakukan oleh Hotel The Natsepa dan Imperial Inn dilakukan secara sepihak. Bukan saja dilakukan PHK sepihak, lanjut Haurissa tetapi diduga ada intimidasi.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tethol yang menemui mereka mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pendemo untuk kemudian ditindaklanjuti. Karena saat ini anggota dewan lagi menjalankan agenda reses. Massa pendemo kemudian menuju ke Kantor Gubernur di depan gerbang Jalan Sultan Hairun sekitar pukul 12.00 WIT.
Di Kantor Gubernur Maluku. koordinator aksi pendemo Leo dalam orasinya meminta status karyawan The Natsepa Hotel yang di PHK dikembalikan, sebab proses PHK yang dilakukan terhadap mereka tidak sesuai aturan dan dilakukan secara sepihak.
“Kembalikan karyawan yang di PHK secara sepihak oleh managemen The Natsepa Hotel agar kami dapat kembali bekerja sesuai dengan posisi dan jabatan masing-masing,” teriak Leo.
Ia juga meminta Gubernur dan DPRD Maluku untuk menindak manager The Natsepa Hotel dan diproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Setelah berorasi beberapa saat, para pendemo akhirnya ditemui Kepala Kesbangpol Titus Renwarin. Didepan Renwarin, koordntor aksi menyerahkan pernyataan sikap mereka dengan harapan akan ditindak lanjuti oleh Pemprov Maluku.
Renwarin yang menerima pernyataan sikap tersebut berjanji, akan berkoordinasi guna menindak lanjuti aspirasi demonstran. Mendengar pernyataan Renwarin, para pendemo kemudian membubarkan diri. (S-45)