AMBON, Siwalimanews – La Iha, warga Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon Jumat (27/3), se­kitar pukul 16.40 WIT, ditemukan tewas gan­tung diri. Informasi pria 37 tahun itu gantung diri berasal dari Idih (47), paman korban.

Menurut saksi Idih kepada polisi, ia menerima informasi keponakannya tewas gantung diri dari saksi Ullu sekitar pukul 16.20 WIT. Dimana saat itu saksi Idih se­mentara berada di rumahnya, da­tang­lah Ullu dan mengatakan kalau korban sudah tewas akibat gantung diri di kediaman ibu korban Wa Tina, RT 001/RW 07 Negeri Rumah Tiga.

Mendengar informasi tersebut, saksi kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP), dimana saat masuk ke kamar saksi melihat korban menggunakan baju lengan Panjang bercorak garis hitam abu-abu dan menggunakan celana panjang ber­warna biru dongker, sudah dalam kondisi  tergantung di dalam kamar, dengan leher sudah terikat dengan menggunakan kain berwarna putih bercorak hijau.

Melihat kejadian tersebut saksi Idih kemudian menuju kantor Polsek Teluk Ambon dan melaporkan peris­tiwa yang dialami keponakannya.

Kasubbag Hums Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada Siwalima menjelaskan, selain saksi Idih dan Ulluh, terdapat saksi lainnya, yakni Ny. Saulia (48), warga Kota Jawa Kecamatan Teluk Ambon. Dimana menurut Saksi Saulia menjelaskan, sekitar pukul 16.30 Wit saksi se­mentara di rumahnya yang kemudian bertetangga dengan rumah dimana korban ditemukan tewas itu.

Baca Juga: Awasi Pintu Masuk, Pemda Bursel Bentuk 10 Pos

“Saksi Sauliah mengaku sekitar pukul 16.30 WI itu, korban sempat  membuka jendela kamar dan meminta rokok, tapi saksi Sauliah mengatakan tidak ada rokok hanya ada uang koin. Setelah itu korban kembali ke rumahnya dan mengunci pintu rumahnya. Tak lama kemudian ter­dengar ibu korban Wa Tina berteriak meminta tolong, kalau korban gantung diri,” jelas Kaisupy.

Setelah mengetahui korban gantung diri, saksi Idih yang adalah paman korban, langsug melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teluk Ambon. Bersama keluarga besar­nya, paman korban langsung men­datangi TKP dan menurunkan kor­ban dari tiang gantungan itu.

Keluarga korban tambah Kaisupy menerima dengan ikhlas peristiwa yang dialami korban. Sebab menurut keluarga, korban diketahuia meng­alami gangguan kejiwaan.

“Iya jadi keluarga korban itu menerima dengan ikhlas dan tidak mau diotopsi. Keluarga korban juga mengaku kalau yang bersangkutan itu gangguan jiwa,” kata Kaisupy. (S-32)