AMBON, Siwalimanews – DPD Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) Maluku mengelar bakti sosial dengan membagi 1000 buah masker kepada masyarakat di Maluku yang digelar pada Sabtu (12/9).

Pembagian masker ini dilakukan serentak di sejumlah wilayah di Maluku baik di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru dan Kota Tual  khususnya kepada para pedagang, tukang becak, pengemudi ojek dan masyarakat di lokasi pariwisata serta pengguna jalan.

“Bakti sosial ini kita gelar dalam rangka memperingati HUT PTGMI ke-24 yang jatuh pada tanggal 13 September dengan membagikan 1000 masker kepada mas­yarakat,” ujar Ketua Bidang Humas PTGMI DPD  Maluku, Lukman Aka dalam rilis yang diterima Siwalima, Sabtu (12/9).

Dijelaskan bakti sosial kali ini meng­angkat tema, “PTGMI Berbhakti untuk Negri”, dalam upaya untuk mendukung pe­merintah memotong mata rantai penye­baran covid. “Pembagian masker sebagai salah satu upaya mendukung pemerintah daerah dalam memerangi pandemi Covid 19 di bumi Maluku sekaligus memotong mata rantai penyebaran,” ujar Lukman.

Kegiatan di Kota Ambon menurutnya, di pusatkan perempatan pos kota Ambon dan Pasar Mardika.

Baca Juga: Ziarah Tabur Bunga TNI-AL Berlangsung

“Kenapa ini dilakukan karena kami melihat sekarang mulai rendahnya kesadaran warga untuk mengenakan masker, diduga menjadi penyebab mengapa jumlah orang yang terinfeksi tiap hari semakin meningkat di Maluku dengan sekarang telah tercatat diangka 2.300 kasus,” terang Lukman.

untuk itu PTGMI Maluku meminta kepada masyarakat di maluku untuk selalu penggunakan masker dimanapun berada dan mematuhi arahan pemerintah.

Ia berharap melalui pembagian masker sekaligus edukasi bisa menumbuhkan kesadaran dari masyarakat lebih disiplin mengunakan masker,” ingatnya.

Selain itu juga ia meminta kepada masyarakat untuk selalu cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumukan orang banyak. “Mari kita sama-sama peme­rin­tah memberantas covid di Maluku dengan pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menjaga mengindari keramai,” tan­dasnya. (S-39)