AMBON, Siwalimanews – Pengadilan Tinggi Agama Ambon meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk menuju kepada zona integritas bebas korupsi. Permintaan dukungan ini lakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon bersama jajaran dengan mendatangi DPRD Provinsi Maluku yang ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lucky Wattimury, Rabu (8/7).

“Kehadiran kami di DPRD Maluku dalam rangka meminta dukungan terkait degan program nasional membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dengan didukung oleh wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Ketua PT Agama Ambon, Mansur.

Menurutnya, dukungan semua pihak termasuk DPRD Maluku dalam rangka menjadikan lembaga pengadilan tingkat banding dalam perkara agama sangat diperlukan, sehingga pembangunan zona integritas yang didalamnya terdapat pelayanan publik terkait tugas dan kewenangan pengadilan agama dapat tercapai.

Mansur berharap, dengan dukungan DPRD Maluku kedepannya Pengadilan Tinggi Agama ditahun 2020 dapat mem-peroleh predikat WBK atau Wilayah Be-bas Korupsi  dengan tahapan dan per-syaratan yang nantinya akan diuji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menyambut baik langkah sinergitas yang dilakukan oleh pimpinan PT Agama dengan meminta dukungan Forkopimda Maluku untuk mensukseskan program zona integritas wilayah bebas korupsi.

Baca Juga: Pemda Diminta Selesaikan Penyaluran Bantuan Bencana Alam

“Kebetulan ketua pengadilan ini kan baru di Ambon, sehingga disamping untuk saling mengenal tetapi yang terpenting kami juga telah membicarakan hal-hal berkaitan dengan tugas Pengadilan Tinggi Agama Ambon,” ujar Wattimury.

Selain menuju kepada zona bebas korupsi, tetapi juga tugas lain yang ber-kaitan dengan kewenangan PT Agama Ambon yaitu pembinaan. Hal ini penting sebab berdasarkan informasi media pada masa pandemi covid-19 tingkat perceraian meningkat sehingga proses pembinaan harus dapat dilakukan.

Diakuinya, dalam mencegah perceraian yang tinggi maka dibutuhkan sinergitas dan kerja sama semua pihak. Olehnya telah disepakati agar DPRD Maluku selalu berkoordinasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Wattimury berjanji, nantinya dalam waktu yang singkat akan diatur agar pimpinan dewan dapat berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk  melihat proses, sekaligus mendukung untuk menuju kepada zona integritas bebas korupsi. (Cr-2)