AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon kembali melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi tahap XVIII. Pember­lakuan PSBB lanjutan tahap XVIII ini karena kota Ambon sampai dengan saat ini masih berada di peta zonasi orange.

Hal ini disampaikan Jubir Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz. Dikatakan,  selama kota bertajuk ‘Ma­nise’ ini masih berada di pada peta zona­si orange yang berat artinya tingkat penyebaran sedang, maka transisi secara otomatis akan terus berlanjut.

“PSBB Transisi 17 sudah berakhir sejak 14 Maret 2021 lalu. Statusnya itu tetap diperpanjang otomatis, mengingat kita kan masih di zona orange,” tandasnya di Ambon, Sabtu (20/3).

Meski angka terkonfirmasi mampu dikendalikan, namun  angka kematian masih tetap menanjak. Olehnya itu PSBB transisi tetap dijalankan agar sosialisasi tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19.

“Untuk membuat masyarakat tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, maka harus kita lakukan PSBB Transisi, makanya ini tetap berlanjut terus,” ujarnya.

Baca Juga: Walikota:17.443 Orang Telah Divaksin

Adriaansz mengungkapkan, langkah operasi yustisi juga tetap berjalan seperti biasa, dimana penerapan protokol tetap diper­hatikan, jam operasional pun tetap sama seperti yang diterapkan pada PSBB transisi sebelumnya.

“Yang pasti Operasi Yustisi tetap wajib kita lakukan siang dan malam. Tujuannya hanya satu, yakni me­mu­tus mata rantai penyebaran corona, dan membuat masyarakat menjadi­kan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru,” bebernya.

Adriaansz juga mengharapkan semoga dengan situasi masyarakat yang saat ini sudah berbondong-bondong mengikuti vaksinasi Covid-19, bisa membuat angka terkonfirmasi corona di Kota Ambon menurun.

“Kalau masyarakat membantu menyukseskan program vaksinasi, otomatis peluang masuk zona hijau semakin terbuka lebar. Kita berharap agar walaupun sudah divaksin, namun penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan,” pungkasnya. (S-52)