AMBON, Siwalimanews – Sebanyak dua anggota DPRD dan puluhan pegawai di lingkup sekretariat DPRD Maluku serta wartawan menjalani pemeriksaan swab test.

Pengambilan sampel swab ini berlangsung di lobi Kantor DPRD ini, Kamis (17/9).

Dua anggota dewan yang menja­lani pemeriksaan swab test ada­lah, Benhur Watubun dan Aziz Sangkala, sedangkan yang lain­nya belum, karena masih dalam agenda reses.

Tak hanya anggota dan pega­wai DPRD, sebamyak 11 warta­wan yang meliput di DPRD juga mengikuti swab, dengan tujuan agar DPRD terbebas dari Covid-19.

Pantauan Siwalima, antusias para pegawai staf sekretariat DP­RD sangat tinggi dalam meng­ikuti proses pengambilan swab.

Baca Juga: Maluku Tambah 16 Kasus Baru, 15 dari Ambon  

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada warta­wan, Kamis, (17/9) mengatakan, kebijakan untuk dilakukan swab pada Sekretariat DPRD Maluku ini dalam rangka menindaklanjuti Ins­truksi Gubernur Maluku agar dilaku­kan pemeriksaan spesimen terhadap ASN dan pegawai kontrak maupun mitra lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“ASN dan pegawai kontrak yang diperiksa swabnya merupakan se­buah kewajiban dalam pengertian merupakan perintah pimpinan serta untuk kebaikan diri dan lingkungan dan untuk mitra seperti wartawan yang bertugas di Sekretariat DPRD Maluku juga dihimbau menjalani pemeriksaan swab untuk kebaikan bersama,” kata Wattimena.

Wattimena menjelaskan, bagi ASN dan tenaga kontrak yang se­ngaja tidak mengikuti pemeriksaan, maka sudah ada sanksi yang me­nanti, sebab hal ini merupakan kebi­jakan Pemerintah Provinsi Maluku dan bukan kebijakan pribadi untuk kepentingan tertentu.

Terkait sanksi, Wattimena mene­gaskan, sanksi yang telah disedia­kan diantara pegawai tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk kantor hingga orang tersebut mengantongi hasil swab dan dapat ditunjukan.

“Yang tidak ikut pemeriksaan swab berarti yang bersangkutan ti­dak boleh masuk kantor hingga orang tersebut mengantongi hasil swab,” tegasnya.

Terkait dengan kewajiban bagi anggota DPRD untuk mengikuti peme­riksaaan swab, Wattimena me­ngatakan khusus untuk anggota DPRD Maluku, merupakan kebijakan pimpinan DPRD Maluku.

“Kalau Komisi IV telah jalani pemeriksaaan swab, tinggal lainnya. Bahkan ada anggota DPRD Maluku yang ikut diperiksa tadi,” bebernya.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan swab nantinya dikeluarkan dalam beberapa hari kedepan. Apabila ada yang positif maka dapat dilanjutkan dengan karantina di tempat-tempat yang telah disediakan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala kepada war­ta­wan usai mengikuti pemeriksaan swab memberikan apresiasi kepada sekretariat DPRD yang telah me­lakukan pemeriksaan swab, dan berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain. “ Kita berikan apresiasi bagi sekwan dan biarkah menjadi contoh bagi masyarakat yang lain untuk memutus mata rantai covid-19,” cetusnya.(Cr-2).