PSBB Diperpanjang
Hasil Koordinasi Pemkot dan Pemprov
AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari kedepan.
Keputusan perpanjangan, setelah dilakukan rapat koordinasi Pemkot Ambon dengan Pemprov Maluku dan pihak TNI Polri, Jumat (3/7) di ruang rapat Balai Kota.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku, dalam rapat pemkot mengusulkan PSBB diperpanjang selama 1 minggu, namun Pemprov Maluku meminta 2 minggu.
“Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku terkait PSBB itu kita usulkan diperpanjang selama 1 pekan saja, tetapi dari pihak Pemprov Maluku minta untuk diperpanjang selama 2 pekan,” jelas walikota kepada wartawan, usai sosialisasi penerapan PSBB di aula Korem 151/Binaiya.
Rapat secara tertutup itu, dipimpin Walikota. Turut hadir Sekda Maluku Kasrul Selang, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, As Ops Kasdam XVI/Pattimura, Karo Ops Polda Maluku Kombes Antonius Wantri Yulianto, Waas Ops Kasdam XVI/Pattimura Letkol Inf. Sigit, Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol Inf Chr Soumokil, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombel Leo Simatupang.
Baca Juga: ACT Maluku Berikan Modal Usaha bagi 15 PedagangHadir pula, Danramil 02-1504 Sirimau, Mayor Inf. Ibrahim Soulissa, Sekot Ambon A.G. Latuheru, Kepala BPBD Provinsi Maluku Hendri Far-Far, Karo Hukum Alwiyah F. Alaydrus, Kepala Dinas Kesehatan Meikyal Pontoh serta pimpinan OPD Kota Ambon
Walikota mengungkapkan, sesuai data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 28 Juni 2020, Kota Ambon masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Karena pertimbangan dari pemerintah kota antara lain, ada 57 kabupaten kota di Indonesia yang masih berada pada zona merah, dua di Maluku dimana Kota Ambon menjadi salah satunya. Tetapi data terakhir yang dirilis oleh BNPB, itu sudah tinggal 53, dan Maluku tinggal 1 yaitu Kota Ambon,” ujarnya.
Lanjutnya, Kota Ambon sebetulnya sudah bisa bergeser dari zona merah ke orange. Olehnya pemkot mengusulkan PSBB tambah satu minggu lagi. Tetapi Pemprov Maluku punya pertimbangan lain.
“Kita tinggal 0,02 dari persyaratan yang diisyaratkan oleh BNPB. Sementara waktu kita ini cuma tinggal 3 hari untuk melaksanakan PSBB . Makanya saya bilang buat provinsi bagaimana kalau kita perpanjang satu minggu saja. Provinsi bilang nggak bisa pak wali, harus kita dua minggu,” jelas walikota.
Kendati sudah diputuskan PSBB diperpanjang dua minggu, namun kata walikota, jika sampai pada 5 Juli kasus Covid-19 bisa ditekan, dan Kota Ambon masuk ke zona orange, maka bisa ditinjau lagi.
“Idealnya memang kalau pelaksanaan PSBB dilakukan dua kali, tetapi kalau misalnya hingga 5 Juli dapat ditekan sampai kita masuk zona orange, maka bisa saja jadi pertimbangan pemprov untuk meninjau ulang,” ujar walikota.
Soal penolakan dari komponen masyarakat dan DPRD Kota Ambon untuk tidak memperpanjang PSBB, karena menyusahkan rakyat kecil, walikota mengatakan, keputusan perpanjangan diambil berdasarkan kajian akademis.
“Kan kita bekerja berdasarkan kajian akademis. Kita bukan bekerja berdasarkan kajian empiris atau berdasarkan kasat mata. Kajian akademis itu semakin baik semakin turun (Covid-19). Oleh karena itu, kita berharap dengan waktu pembatasan pergerakan ini kita berharap sungguh betul-betul bisa lebih baik. Semua orang juga boleh berbicara, tapi ini kita pakai kajian akademis,” jelasnya.
Walikota mengatakan, perpanjangan PSBB akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Jadi kita kerja langsung terus kita sosialisasi. Sampai dengan kemarin-kemarin masih dengan mahasiswa, hari ini dengan seluruh komponen PKL, nanti besok juga sementara kita pikirkan apakah mungkin dengan seluruh pegawai atau ASN, supaya ini terus,” ujarnya.
Ia menghimbau seluruh komponen masyarakat saling bergandeng tangan untuk memerangi Covid-19 agar kedepannya Ambon dapat memasuki new normal life.
“Kalau misalnya kita mau mempercepat ini, mari kita mendorong secara bersama-sama. Bukan hanya pemerintah, tapi juga swasta, juga media, juga akademisi maupun masyarakat secara bersama-sama, kalau kita bergandengan tangan, kita percaya ini dalam beberapa hari ini kita akan turun dan menjadi peluang untuk kita,” kata walikota.
Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, pemprov telah memberikan masukan kepada Pemkot Ambon agar lebih ketat dalam pelaksanaan PSBB.
“Hasil evaluasi kita trend kasus di Kota Ambon menurun. Kalau dilanjutkan PSBB maka penegakan hukum oleh aparat diperketat lagi, pengawasan di tingkat desa kelurahan juga perlu diperketat,” ujar Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.
Kasrul menjelaskan, dalam rapat bersama Pemkot Ambon pihaknya hanya memberikan masukan. “Jadi intinya kita hanya memberikan masukan kepada Pemkot Ambon untuk menentukan PSBB,” ujarnya lagi.
PSBB mulai diberlakukan berdasarkan Perwali Nomor 18 Tahun 2020 pada Senin 22 Juni, dan akan berakhir Minggu, 5 Juli.
Penerapan PSBB banyak menuai protes. Tak hanya warga, tetapi juga dari kalangan mahasiswa, akademisi dan DPRD, karena menyusahkan rakyat kecil. Bahkan selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga PSBB, Balai Kota lima kali diserbu gelombang demonstrasi dari para pedagang dan mahasiswa yang memprotes berbagai kebijakan yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat kecil. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan