AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far, menilai pemkot lamban dalam menyikapi persoalan pedagang kuliner malam yang berjualan diatas talud di kawasan Kota Jawa, tepatnya disamping pelabuhan spead boat.

“Pemkot lambat dalam menyikapi persoalan pedagang di Kota Jawa. Padahal surat sudah dimasukan oleh perwakilan pedagang, namun terhitung sudah seminggu lebih sejak penutupan areal lokasi itu tidak ada respon balik dari pemkot,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Far-Far kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (31/8).

Menurut dia, pasca ditutupnya lokasi tempat berjualan para pedagang ini oleh tim gugus kota dengan alasan agar menghindari kerumunan orang, para pedagang kemudian mengeluh ke komisi, terkait sikap pemkot tersebut.

Menyikapi keluhan pedagang ini, komisi telah melakukan rapat bersama dengan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yanes Aponno, Kabid Trantib Satpol PP Dominggus Nanlohy, Penjabat Negeri Rumatiga serta Babinkhantibmas setempat.

Dalam rapat itu, komisi telah menyampaikan beberapa rekomendasi  diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta secepat mungkin membuat data base keseluruhan pedagang, kemudian Dinas Perhubungan akan dikonfirmasikan untuk secepatnya memasang rambu-rambu lalulintas  yakni lampu peringatan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: PKS Maluku Mudahkan Pelajar dan Mahasiswa Belajar Online

Selain itu, sudah ada kesepakatan bahwa pedagang tidak akan dipindahkan ketempat lain dan mereka tetap berjualan pada lokasi yang sama.

“Jika mereka dipindahkan, akan dipindahkan kemana, karena orang yang datang ke tempat itu bukan hanya untuk berbelanja tapi juga menikamati viewnya atau pemandangan di lokasi itu,” tandasnya.

Ia berharap, pemkot dalam hal ini Disperindag dapat mensiasatinya seperti apa, yang terpenting para pedagang ini tetap berjualan di tempat yang sama, sebab ini merupakan mata pencaharian mereka.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pedagang yang setiap harinya menjajakan dagangan kuliner malam tepat di atas Talud di kawasan Kota Jawa, mengadu ke DPRD Kota lantaran tim patroli satuan gugus tugas kota melarang mereka berjualan di kawasan itu.

Kedatangan para pedagang ini diterima langsung oleh Komisi II DPRD Kota Ambon, di ruang sidang utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (27/8)

Dalam pertemuan tersebut, komisi mendengarkan langsung setiap keluhan yang disampaikan oleh pedagang dan berinisiatif untuk nantinya mengundang, Satpol PP, Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Polsek Kota Jawa, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi terbaik. (Mg-5)