PSBB Berlanjut, Pemkot Diminta Tegas Terapkan Aturan
AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap VII, akan tetapi kasus penyebaran Covid-19 masih meningkatkan padahal semua cara telah dilakukan.
Akademisi Fisip UKIM, Marthen Maspaitella kepada Siwalima, Senin (12/10) mengatakan, jika sampai dengan saat ini Kota Ambon masih masuk PSBB Transisi tahap VII, maka perlu dilakukan evaluasi.
“Pemerintah Kota merupakan evaluator maka harus melakukan evaluasi dan hasil itu harus diungkapkan kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan,” ungkap Maspaitella.
Menurutnya, selama ini masyarakat telah menjalankan kewajiban dengan baik untuk mematuhi protokol Kesehatan, akan tetapi angka terkonfirmasi terus mengalami penambahan.
Selain itu, dari sisi penindakan dan penegakan protokol kesehatan kata Maspaitella belum sepenuhnya dilakukan dengan baik oleh satuan tugas, sebab masih ditemukan banyak sanksi yang ditegaskan dalam aturan PSBB tak dilakukan.
Baca Juga: STIKOM Ambon Resmi Berubah Jadi ITB STIKOM Ambon“Satuan tugas kita selalu apel diruas jalan umum hampir setiap hari, tapi ketika ada masyarakat yang tidak pakai masker ada yang disuruh menghafal lima sila Pancasila, apakah itu ada dalam sanksi PSBB,” ujarnya.
Padahal, aturan PSBB jelas, jika ada masyarakat yang melanggar maka sanksi administratif dan denda tapi belum maksimal dilakukan sepanjang ada masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan PSBB.
Karenanya, Maspaitella meminta kepada satuan tugas untuk harus tegas menetapkan aturan sebab, masyarakat telah mengetahui konsekuensi penegakan aturan PSBB dilapangan.
“Baca itu aturan lalu kenakan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan, sebab sosialisasi sudah dilakukan tapi tidak diikuti dengan penjatuhan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan akibat pemberlakuan PSBB maka sama saja tidak ada unsur jerah,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Rostina mengatakan selaku anggota DPRD, dirinya masih binggung dimana penerapan PSBB secara berulang kali tetapi angka terpapar covid-19 terap meningkat.
“Beta sendiri juga binggung apa sebenarnya ini, PSBB secara berulang kali tapi semakin meningkat kasus Corona,” ujarnya.
Menurutnya saat ini masyarakat sudah mulai jenuh dengan kondisi penerapan PSBB transisi secara berulang-ulang, akibatnya pada daerah keramaian seperti pasar Mardika, masyarakat sudah tidak lagi memperdulikan protokol kesehatan.
Karena itu, perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kota Ambon untuk melihat hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku sebab kelihatan aturan PSBB yang ada masih terlihat kelemahan dalam penerapannya.
“Kelihatannya aturan yang ada tidak mempan sebab sebentar-sebentar ketat, sebesar tidak maka harus ada kebijakan baru dan pemerintah harus komitmen,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah kota Ambon dituntut untuk bagaimana pun caranya harus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami tetapi jangan juga ditakut takuti dengan aturan yang ada. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan