AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku meminta Kepala Dinas PUPR evaluasi semua kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur yang dibiayai dengan APBD

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saodah Tethool kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (7/11) merespon kerusakan sejumlah infrastruktur yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran daerah.

Kata Saodah, kontraktor yang digunakan oleh Dinas PUPR Ma­luku selama ini terkesan abal-abal dan tidak bertanggungjawab, akibat Infrastruktur yang baru dibangun belum termakan tahun telah mengalami kerusakan parah.

“Selama ini yang dikasih kepada pihak ketiga ini abal-abal semua abis, akibatnya banyak proyek yang bermasalah yang penting setiap tahun ada pekerjaan,” ucap Tethool.

Sebagai dinas yang menangani persoalan infrastruktur mestinya, PUPR Maluku lebih selektif dalam memberikan proyek kepada kon­traktor sebab anggaran yang dige­lontorkan oleh daerah cukup besar yang harus dikelola secara ber­tanggungjawab.

Baca Juga: Kasad Instruksikan Prajurit Bantu Masyarakat

Menurutnya, jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan se­cara tidak bertanggungjawab justru akan merugikan masyarakat terbukti, dengan beberapa proyek infrastruk­tur yang mengalami kerusakan padahal baru setahun pengejaran.

PUPR Maluku kata Tethool harus lebih banyak belajar dari pengerjaan proyek infrastruktur di Kota Kupang yang memang luar biasa kualitas jalan nomor satu di Indonesia.

“Kemarin di Galunggung sini kerja belum tiga bulan aspal sudah rusak. Sapa bilang seng untung, untung lah tapi yang penting kualitas dijaga agar uang daerah dibuang seng ada pung manfaat,” tegas Tethool.

Karena itu, Tethool pun meminta Dinas PUPR Maluku untuk melaku­kan evaluasi terhadap semua kon­traktor yang mengerjakan proyek pemerintah agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan kese­jah­teraan bagi masyarakat. (S-20)