AMBON, Siwalimanews –  Hari ketiga, progress proses  penyotiran dan pelipatan kertas surat suara Pemilu  oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon telah mencapai 30 persen.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Ambon, Arifin Matdoan, kepada wartawan, di Ambon, Rabu (10/1) menuturkan, pihaknya terus memantau proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang berlangsung di Sport Hall Karang Panjang, Ambon yang telah dimulai sejak Senin kemarin.

“Hingga hari ini, proses pelipatan dan penyortiran telah mencapai 30 persen,”ujarnya.

Dikatakan, khusus untuk pelipatan dan penyortiran kertas surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, itu telah selesai dilakukan sejak Selasa kemarin. Dan sementara berlangsung untuk surat suara DPR RI.

“Untuk PPWP, sudah selesai kemarin. Nah, progres untuk kertas surat suara DPR RI hingga semalam sudah mencapai 20 persen. Proses hari ini lebih cepat dibandingkan hari kemarin. Progres penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI telah mencapai 40 hingga 50 persen,”katanya

Baca Juga: Bupati As’aduddin: Pejabat Harus Kreatif

Terkait jumlah surat suara yang telah disortir dan dilipat itu belum diketahui. Namun setiap hari, KPU melakukan evaluasi terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

“Intinya kita terus lakukan evaluasi per hari. Jadi PPWP sudah selesai, dan rekap jumlah surat suara yang rusak akan tetap diupdate oleh petugas kesekretariatan, tapi kita belum terima data resminya berapa,”katanya.

Dia menambahkan,  pelipatan kertas surat suara itu akan berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak Senin kemarin hingga selesai nanti. Sehingga jika dalam tenggang waktu tersebut, prosesnya belum selesai dilakukan, maka KPU akan menambah tenaga bantuan.

“KPU RI memberikan waktu 10 hari. Misalnya dalam 10 itu kita belum menyelesaikannya, maka tenaga bantuan akan kita masukkan untuk memenuhi target yang ditentukan KPU RI,” tandasnya. (S-25)