AMBON, Siwalimanews – Guna melindungi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, akan dipatenkan dengan hak cipta sehingga tidak bisa dicuri atau dipakai oleh pihak lain.

Langkah ini diambil Pemerintah Kota Ambon demi mendukung seluruh pelaku ekonomi kreatif yang beroperasi di wilayah Kota Ambon.

“Pelaku ekonomi kreatif itu menghasilkan produk baru dan kita berpikir itu harusnya dijaga dan dilindungi dengan cara apa, menerbitkan hak intelektual atas produk mereka,” kata Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Rabu (30/8).

Pemerintah Kota Ambon saat ini sementara menyusun konsep kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham maluku untuk memfasilitasi masyarakat khususnya pencipta produk.

“Ini supaya para pencipta karya dan produk bisa tercatat dan diakui serta dilindungi produk-produk milik mereka,” jelasnya.

Baca Juga: Kebijakan Bulog Miskinkan Petani di Maluku

Menurutnya apabila hal ini terlaksana maka menjadi berita bahagia bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Ambon.

Dorong Kreativitas Bisnis

Sementara itu pemerintah juga mendorong semangat dan kreativitas serta bisnis bagi generasi muda di Kota Ambon.

Lewat ambon creativepreneur, Pemkot Ambon berharap agar kewirausahaan kedepan akan menjadi adalah tongkat penting dalam menggerakan roda ekonomi.

“Tidak ada yang lebih inspiratif selain melihat generasi muda mengejar mimpi meraih kemerdekaan finansial melalui kewirausahaan yang inovatif,” ujar walikota dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekot Ambon Mintje Tupamahu saat pembukaan pembukaan Ambon Creative, yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon, Rabu (30/8).

Ia mengakui lewat kegiatan diharapkan dapat memberi semangat bagi generasi muda untuk berkreativitas dan bisnis.

“Saya ingatkan wirausaha bukan hanya tentang memulai bisnis atau mencari keuntungan, tetapi melihat peluang, memecahkan masalah dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” harapnya. (S-25)