AMBON, Siwalimanews – Polsek Salahutu berhasil menyita ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi. Miras-miras tersebut berhasil disita lewat razia yang dipusatkan di depan Dermaga Ferry Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/12).

Sebanyak 1200 liter minuman keras tradisional jenis sopi ini, disita dalam razia oleh Personel Polsek Salahutu dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda enam serta barang bawaan penumpang.

“Miras tradisional jenis sopi ini baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit, Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan tujuan wilayah Kota Ambon dan sekitarnya, namun berhasil digagalkan,” jelas Kasie Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, usai razia tersebut.

Ribuan liter sopi ini kata Ipda Jane, dikemas di dalam karung beras dan tas, yang di angkut oleh Bus lintas Seram Ambon- Piru dengan Nomor Polisi  DE 7025 GU.

Tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu, untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu dan Polresta Ambon pada umumnya.

Baca Juga: Sentil Privasi Ketua DPRD, Papilaya Dipolisikan

Kegiatan razia tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu Iptu Ismail dan melibatkan Kanit Intel Aipda M Sakti Kotta, dan Brigpol Y Marasabessy

“Menurut sopir bus miras tersebut dititip oleh OTK, sehingga Kapolsek menghimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun,” ucap Ipda Jane.

Sementara barang bukti ribuan liter miras kata Ipda Jane, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk dimusnahkan.(S-10)