AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Nusalaut berhasil mengamankan sebanyak 130 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari atas KMP Waehuhate di Dermaga Feri Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (22/11).

Usai diamankan barang bukti ratusan liter sopi tersebut selanjutnya dimusnahkan di Mapolsek Nusalaut pada Kamis (26/11) pagi tadi.

“Tadi itu Polsek Nusalaut memusnakan 130 liter sopi hasil sitaan diatas KMP Waehuhate di Dermaga Feri Negeri Ameth pada hari Minggu kemarin, pemusnahan dilakukan di Mapolsek yang dipimpin langsung Kapolsek Nusalaut Ipda Rey Manuhutu dengan cara ditumpahkan ke saluran pembuangan,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (26/11).

Penyitaan miras yang dilakukan datas kapal penyeberangan itu tidak didapati pemiliknya, lantaran penumpang maupun ABK yang ditanya perihal pemilik miras mengaku tidak tahu.

“Miras jenis sopi tersebut saat diamankan tak bertuan, personel Polsek Nusalaut pada saat itu telah menanyakan kepada para penumpang tapi tak ada yang mengaku sebagai pemilik, sehingga barang bukti selanjutnya diamankan ke Maolsek dan pagi tadi dimusnahkan,” pungkasnya. (S-45)

Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Liter Sopi di KM Sanus 106