NAMROLE, Siwalimanews – Aksi balap liar yang dilakukan para pemuda dan remaja di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan mulai meresahkan masyarakat.

Aksi yang sering mengganggu ketertiban umum yang sering dilakukan di depan Kantor Bupati Bursel itu akhirnya dilaporkan masyarakat ke Polsek Namrole.

Menyikapi laporan masyarakat itu, Kapolsek Namrole AKP Zainudin mulai bertindak dengan menurunkan Satuan Unit Lalu Lintas yang dipimpin Kanit Lantas Bripka Jhon Naskay untuk melakukan penertiban.

Sejumlah lokasi tempat nongkrong dan jalan jalan utama di Kota Namrole mulai disisir. Ada sejumlah pemuda yang ditemukan lagi nongkrong dihimbau untuk tidak terlibat dalam balapan liar dan harus bisa menciptakan kondisi aman di masyarakat.

Kapolsek Namrole, AKP Zainudin kepada wartawan di Namorela, Rbau (21/4) mengaku, penertiban balap liar ini sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pemuda Pembobol Counter HP di Tiakur

“Balap liar ini kan sangat dilarang, kami tindak karena dianggap menggangu ketertiban umum. Apalagi ini bulan suci Ramadhan, Kambtimas harus tetap terjaga di Kota Namrole. Sudah kami gelar seminggu lalu,” ucap Kapolsek.

Anggota lantas selain menertibkan balapan liar kata Kapolsek, kegiatan patroli yang dijalankan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami juga beri pesan-pesan Kambtibmas tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, tujuan dilakukan patroli ini untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Namrole khusunya yang beragama Muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa maupun bagi masyarakat Namrole secara keseluruhan. Selain itu, penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Saat ini hanya bersifat pengamanan dan himbauan belum bisa melakukan langka lebih tegas, karena belum diberikan kewenangan oleh pimpinan yang lebih tinggi.

“Kalau kami di Polsek Namlrole saat ini hanya mengamankan dan menghimbau, kami belum bisa tilang karena itu kewenangan Polres Buru. Kami juga belum diberi kewenangan tersebut. Intinya Kami lakukan pengamanan supaya umat Muslim yang melakukan Sholat Taraweh tidak terganggu dengan suara bising dari knalpot,” jelasnya.

Sejalan dengan penertiban balap liar, anggota juga memberikan pesan-pesan keamanan dan menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam jumlah yang besar.

“Kami juga himbau mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini akan berlangsung terus dan bukan hanya di bulan suci Ramadhan saja,” pungkasnya. (S-35)