AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) aAmbon membuka layanan kesehatan gratis bagi korban kebakaran yang meng­hanguskan kurang lebih 150 unit ru­mah hangus terbakar, serta mengaki­batkan korban jiwa Minggu (29/3).

Layanan kesehatan gratis bertu­juan, untuk memberikan bantuan medis kepada warga kawasan Ongko Liong yang dini hari tadi terkena musibah kebakaran.

Menurut Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang di lokasi musibah, Minggu (29/3) mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada war­ga yang menjadi korban kebakaran. Pada pemeriksaan kesehatan juga diberikan obat-obatan sesuai kelu­han warga.

Dikatakan, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memberikan bantuan berupa pemeriksaan kese­hatan gratis kepada para korban kebakaran, terlebih ditengah marak­nya peredaran virus corona,

Lokasi kegiatan tersebut di RT 02/RW 010 tepatnya di belakang Masjid Al Musafa Ongkoliong Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga: Latu-Hualoy Kondusif, Pemda Diminta Atasi Konflik

Menurutnya, layanan kesehatan gratis bertujuan, sebagai bentuk ke­pedulian Polri ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung de­ngan memberikan pengobatan ke­pada kurang lebih 113 keluarga yang tinggal di lokasi musibah tersebut.

Kapolres menghimbau, kiranya de­ngan kegiatan pelayanan keseha­tan gratis yang dilakukan ini, dapat membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran tersebut.(Mg-7)