AMBON, Siwalimanews – Kasus penculikan bayi 9 bulan dengan Pelaku Maria Martina Ngingi (29) yang sebelumnya diringkus di Pelabuhan Tual, Rabu (18/3) kemarin, kini telah diserahkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku melakukan perbuatanya lantaran ingin memiliki anak.

Namun pernyataan tersangka tidak semerta merta diterima, sebab saat ini penyidik Polresta sementara menelusuri motif sebenarnya dari aksi penculikan yang dilakukan tersangka.

“Kalau dari pengakuan tersangka motifnya katanya ingin punya anak, namun masih kita dalami dan kembangkan lagi,” ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, dalam keterangan persnya, di Mapolresta Pulau Ambon, Jumat (20/3).

Dijelaskan, awal penculikan ini, tersangka memakai memakai modus sebagai agen lomba kontes Bayi. Dalam modus tersebut, bayi milik keluarga Pieris dinyatakan sebagai pemenang dengan kategori bayi sehat.

Baca Juga: Warga Iha Blokir Jalan Lintas Huamual

Selanjutnya pada Senin (16/3) tersangka pergi kerumah korban di kawasan Mangga Dua dengan tujuan melakukan Photoshoot, saat keluarga lengah tersangka kemudian membawa kabur korban.

“Setelah diumumkan sebgai pemenang bayi sehat, syaratnya bayi tersebut harus difoto sehingga tersangka mengunakan motif itu untuk mendatangi rumah korban, nah disaat keluarga lengah bayi tersebut dibawa kabur,” jelas Kapolrsta.

Bayi tersebt, katanya, selanjutnya hendak dilarikan ke Desa Larat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saat itu tersangka menumpangi tranportasi kapal laut.

Untuk mengungkap peristiwa tersebut, Polresta Pulau Ambon kemudian berkoordinasi dengan Polres Malra. Dari koordinasi tersebut, tersangka berhasil diringkus saat kapal yang ditumpangi tersangka transit di Pelabuhan Tual.

“Kita koordinasi dengan Polres Malra usai mendapat laporan dari keluarga sehingga saat tersangka tiba di Tual langsung diamankan,” tandasnya.

Kini tersangka sudah didatangkan ke Polresta Ambon untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

“Tersangkanya sudah diamankan di Polresta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara untuk bayinya sudah dikembalikan ke pihak keluarga,” pungkasnya.(S-45)