AMBON, Siwalimanews – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,  Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora memastikan, akan mengevaluasi keberadaan assosiasi pedagang di Pasar Mardika.

Pasalnya kata kapolretsa, setiap assosiasi pedagang selama ini, hanya menerima dan mendata, tetapi pembinaan terhadap pedagang itu yang masih tampak lemah dan perlu ditingkatkan.

“Nanti coba saya kaji lagi dengan kasi intel tentang waktu asosiasi itu beroperasi, sebab bagiamana pun kita harus minta pertanggungjawaban atas setiap persoalan yang terjadi,” ucap kapolresta dalam rapat kerja bersama Pansus Pasar Mardika, di ruang paripurna Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (20/6).

Semua organisasi di negara ini kata kapolresta, wajib mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan, termasuk organisasi asosiasi pedagang, jangan hanya bekerja untuk menakut-nakuti pedagang saja.

Asosiasi pedagang, memang memiliki manfaat ketika terjadi masalah, maka penyelesaiannya dapat melibatkan asosiasi, tetapi dalam konteks kejadian di Pasar Mardika memang sudah harus dikembalikan kepada fungsi yang sebenarnya.

Baca Juga: Pemkab Tanimbar Salurkan CBP Tahap II

Selain itu, harus lihat turunan dari organisasi asosiasi pedagang, sebab kadang kala kericuhan yang terjadi sebagai akibat dari permainan dibawah sehingga harus diantisipasi.

“Prinsipnya evaluasi kembali tentang keberadaan asosiasi harus kita lakukan, termasuk kita lihat turunan dari atasnya satu kaki tapi sampai dibawahnya jadi dua dan tiga kaki. Ini yang akhirnya menimbulkan kekacauan,” bebernya.

Kapolresta menegaskan, asosiasi pedagang bertugas untuk mendukung kinerja aparatur negara bukan mengusik atau mendIkte pemerintah yang berujung seperti yang terjadi kali ini.

Kapolresta juga mendorong agar pemerintah dan DPRD harus belajar konsep penataan pasar dari pemerintah Jogyakarta yang hari berjalan dengan sangat baik.(S-20)