SAUMLAKI, Siwalimanews – Polres Kepulauan Tanimbar menggelar quick wins bersama para pemuda yang terdiri dari AMGPM, PEMKRI dan Remaja Masjid, di Kota Saumlaki, Jumat, (30/12).

Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya kepada Siwalimanews di sela-sela kegiatan itu menjelaskan, maksud dan tujuan quick wins digelar tidak lain, hanya untuk menyerap sejauh mana aspirasi masyarakat serta penilaiannya terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Kepulauan Tanimbar dan jajarannya.

“Program ini bukan program baru. Ini sudah ada sejak masa pak Kapolri Tito Karnavian, dan ini dilakukan dengan maksud agar, polisi lebih dekat dengan masyarakat, serta menerima langsung aspirasi masyarakat. Saya berharap masyarakat tak perlu ragu dalam menyampaikan pendapatnya, kita harapkan aspirasi atau usul saran disampaikan benar-benar obyektif, tanpa unsur keterpaksaan, apalagi kepentingan tertentu. Tetapi yang saya amati, masyarakat di Tanimbar masih percaya kepada Polri khususnya Polres dan jajarannya,” ucap kapolres.

Meski demikian, kapolres dan jajarannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan quick wins ini secara kontinyu, sehingga benar-benar tercipta sinergitas dengan semua pihak.

“Kegiatan ini bukan yang pertama kali kami lakukan, karena sebelumnya kami juga melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa, bahkan hingga saat ini,” ungkap kapolres.

Baca Juga: Pemprov Maluku Gelar Seminar AM Sangadji Pahlawan Nasional

Pada kesempatan itu kapolres juga membuka dialog kepada para pemuda guna menyampaikan aspirasi mereka, dan berbagai keluhan yang perlu mendapat perhatian Polres Tanimbar dan jajarannya. Dari kesempatan dialog tersebut, para pemuda baik dari kalangan AMGPM, PMKRI dan Remaja Masjid banyak memberi masukan, usul saran hingga kritik, terkait pelayanan publik.

Usul, saran, masukan dan kritik tersebut seputar pengamanan hari besar semua agama,  maraknya pencurian, bunyi sound kendaraan roda 4 yang dinilai melampaui batas kewajaran, knalpot racing, balap liar, pelanggaran terhadap sistim satu arah, terbakarnya lokasi prostitusi di areal Pasar Ngrimase, pengamanan konsumen miras di saat malam pergantian tahun, usulan bacarita kamtibmas yang diprakarsai polres hingga desa-desa, refleksi awal tahun,  kebiasaan penarikan kendaraan R4 di depan Toko Selatan yang sering mengganggu arus lalu lintas, pengamanan siswa SD saat kegiatan belajar mengajar dinyatakan berakhir, hingga usulan pembuatan konten-konten kreatif untuk mengedukasi masyarakat. (S-26)