SAUMLAKI, Siwalimanews –  Kepolisian Resort Kepulauan Tnaimbar menjalin kerjsama dengan Universitas Lelemuku Saumlaki dibidang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) seta penyuluhan hukum.

Jalinan kerjasama itu dilakukan dalam satu Momerandum of Understanding yang ditandatangani Kpaolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya dan Rektor Unlesa Ferly A Sairmaly, sekaligus dilakukan pelantikan Satgas PPKS Unlesa periode 2022-2024 yang berlangsung di kampus Unlesa, Rabu (7/12).

Kapolres pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kampus Unlesa, yang mana sangat membantu tugas-tugas kepolisian terkait pemberantasan kejahatan seksual yang cukup disoroti olehnya ketika awal menjabat selaku pimpinan di Polres Tanimbar.

“Kami tentunya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini sebab civitas Unlesa sangat mendukung tugas-tugas kepolisian dalam hal penelitian terkait kondisi yang ada di Tanimbar saat ini, yang juga telah diimpementasikan lewat pelantikan satgas PPKS dihari ini,” ujar kapolres.

Sedangkan tehadap proses penegakan hukum terkait kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak di bawah umur kata kapolres, tidak ada celah untuk dapat dilakukan penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

Baca Juga: Gandeng Telkom, Dispar Luncurkan Inovasi Papeda

“Terkait kasus kekerasan seksual ini bila korbannya merupakan anak di bawah umur, berdasarkan peraturan kepolisian Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorativ, tidak masuk dalam kategori kasus yang dapat diselesaikan melalui RJ,” tegas kapolres.

Kapolres berharap, satgas PPKS yang baru dilantik diharapkan agar tidak saja melakukan kegiatan di lingkungan kampus, namun juga bisa langsung menyentuh masyarakat di luar kampus, karena kasus seperti ini banyak terjadi di masyarakat.

Ditempat yang sama Rektor Unlesa Ferly A Sairmaly, menaruh harapan besar kepada satgas PPKS, sebab satgas yang dibentuk ini bukan hanya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di internal kampus, namun dapat berkolaborasi dengan penegak hukum di daerah dan stakeholder terkait, serta mitra-mitra untuk dapat turut bertanggungjawab dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Tanimbar.

“Melalui momentum ini pula, kami atas kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Unlesa dengan Polres Kepulauan Tanimbar melakukan penandantanganan MoU yang bertujuan bersinergi menjalankan program-program kerja pengembangan SDM, pembangunan kesadaran hukum bermasyarakat, pelaksanaan dan penegakan hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kegiatan turut dihadiri Kajari Tanimbar, Penjabat Bupati yang diwakili Asisten Bidang Administrasi, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, ketua lembaga dan wakil rektor serta dekan Unlesa.(S-26)