Polres SBB Gelar Kasus Pendeta Mesum di Ditreskrimsus
AMBON, Siwalimanews – Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) Kamis (26/3), menggelar kasus dugaan setubuhi gadis yang dilakukan Elvis Umpenawany, Pendeta Gereja Kristen Protestan Injil Indonesia (GKPII) Kabupaten SBB.
Gelar perkara dilakukan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Hal itu diungkapkan Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar kepada Siwalima melalui telepon selulernya.
Menurut Butar-Butar, gelar perkara usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi berikut Elvis Umpenawany, selaku terduga pelaku. Dikatakan, dalam kasus ini, puluhan saksi sudah diperiksa terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Elvis.
“Kalau tidak salah itu, kasus ini puluhan saksi kita periksa dan ambil keterangan. Semua sudah dilakukan termasuk pendetanya,” ungkap Butar-Butar.
Untuk diketahui, sebelumnya Butar-Butar mengaku sudah puluhan saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus pendeta mesum tersebut. “Saksi yang diperiksa sampai sekarang sudah puluhan ya. Kita memang masih cari bukti terus terkait dugaan yang disangkakan kepada yang bersangkutan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jumat (17/1).
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebar Hoax Tutup Pasar MardikaMeskipun begitu, Butar Butar berjanji kasus ini akan tuntas dan secepatnya selesai. Walaupun sudah memeriksa puluhan saksi, Butar Butar enggan menyebut sudah ada titik terang atau bukti kuat keterlibatan sang pendeta.
Janji Ungkap
Butar Butar memastikan kasus dugaan setubuhi gadis hingga hamil oleh Pendeta GKPII, Elvis Umpenawany tetap terungkap. Ditemui Siwalima di kediaman Kapolda Maluku, 19 Nopember 2019, Butar Butar pastikan kasus tersebut pasti ada titik terang.
“Nanti kita lihat, semoga dalam pekan ini, atau tiga hari kedepan, sudah ada titik terang. Ini juga karena tokoh agama, ya kita harus hati-hati, saksi-saksi kita periksa banyak tetapi harus yang betul-betul mengetahui setiap peristiwa yang terjadi. Jadi intinya, ya kasus ini kita tetap tuntaskan,” janji Butar Butar.
Ia menghimbau kepada para korban ataupun keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kita itu serius dalam menangani suatu perkara ya. Jadi masyarakat atau korban serahkan sepenuhnya kepada polisi ya, biar kita yang berproses dan itu menjadi komitmen kami, dimana kasus ini harus tuntas dan diungkap,” jelas Butar Butar.
Pendeta Sesat
Pendeta Elvis Umpenawany diduga menyetubuhi belasan gadis di Kabupaten SBB hingga ada yang hamil.
Warga Desa Rumberu, KM 9, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat ini mengaku sebagai Tuhan. Ini modus yang dipakai oleh pelaku untuk menggarap dara muda.
Informasi yang dihimpun Siwalima, menyebutkan, aksi pendeta sesat ini sudah dilaporkan warga ke Polres SBB sejak April 2019. Namun proses hukum kasus ini berjalan lamban.
Pelaku diketahui bernaung dibawah GKPII dengan jemaatnya bernama Genesis, yang tersebar di beberapa daerah di Maluku.
Pelaku saat masuk ke Desa Rumberu sejak tahun 2014 silam mengaku, kalau dirinya sebagai Tuhan yang diturunkan terakhir ke muka bumi. Dengan ajaran sesat itulah, pelaku berhasil meniduri sejumlah gadis. Malah ada yang sampai hamil.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polres SBB. Lima diantaranya adalah saksi korban. Sementara lainnya merupakan saksi mata dan yang mendengar pengakuan Elvis sebagai Tuhan.
“Ada saksi yang lihat kejadian terhadap wanita yang hamil itu sudah diperiksa. Namun karena takut sehingga tidak berani buka mulut. Sementara saksi yang hamil sudah dipanggil tapi tidak mau datang,” kata sumber.
Hingga kini pelaku bebas berkeliaran dan belum disentuh oleh polisi. (S-32)
Tinggalkan Balasan