MASOHI, Siwalimanews – Kapolres Maluku Tengah memusnakan barang bukti miras tradisional jenis sopi sebanyak 3.703  liter.

Pemusnahan yang dipusatkan di halaman Gedung Bhayangkara Polres Malteng dalam rangka operasi Lilin Salawaku 2023 itu dilakukan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Dax Emmanuell, dan penjabat Bupati Rakib Sahubawa, serta Forkompimda Malteng, Kamis (21/12).

Pemusnahan barang bukti miras ini, merupakan hasil penyitaan dalam pelaksanaan operasi Antik Salawaku, Operasi Pekat Salawaku  dan razia miras selama tahun 2023.

Kapolres pada kesemepatan itu mengatakan, pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa dan apabila tidak dikontrol oleh pemerintah, tentu dampaknya akan sangat berbahaya.

“Karena dengan miras ini bisa menyebabkan timbulnya pertikaian-pertikaian ataupun kejadian-kejadian keributan di tengah-tengah masyarakat kita, nah ini yang harus kita antisipasi sehingga situasi kamtibmas bukan hanya menjelang Natal dan Tahun Baru saja, tapi sepanjang tahun berjalan,” ucap kapolres

Baca Juga: Kapolda Akui Setiap Perayaan Natal Ada Sukacita

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga menghadapi momen Pemilu 2024 mendatang.

“Tahun 2024 kita tahu momen pemilu yang sudah di depan mata baik itu pemilu legislatif pemilu presiden dan wakil presiden serta pilkada, nah ini yang harus kita amankan dengan sebaik mungkin, sehingga semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan seluruh kondisi dapat terjaga dengan baik pula,” ujar Kapolres.

Pasalnya kata kapolres, pemerintah bertanggungjawab melindungi generasi muda. Untuk itu pada kesempatan ini, ia mengajak semua warga Malteng untuk berkomitmen memberantas perdagangan minuman keras ilegal.

“Ini dilakukan agar generasi bangsa tidak tersesat ke jalan yang salah karena miras,” tandas Kapolres.(S-17)