NAMLEA, Siwalimanews – Kepolisian Resrt Pulau Buru menyebutkan, kasus kontainer berisikan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang jatuh ke perairan dekat Pelabuhan Namlea dan menyebabkan matinya ikan-ikan di perairan itu, tidak pernah didiamkan pihak kepolisian.

“Kasus ini tidak didiamkan. Polres Pulau Buru tetap menindaklanjutinya sampai selesai,” tegas Kasie Humas Polres Buru Aipda MYS Djamaludin, kepada wartawan di Namlea, Rabu (7/6), sekaligus menjawab permintaan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon yang mempertanyakan perkembangan dan penanganan kasus jatuhnya konteiner berisikan B3 di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.

Djamaludin yang juga mantan aktivis HMI ini menegaskan, proses penanganan kasus ini masih terus berlanjut. Bahkan sudah 14 saksi yang selesai diperiksa, termasuk saksi nakhoda KM Dorolonda dan ABKnya.

“Kasus ini masih terus berjalan. Bahkan saksi ahli pidana dan saksi ahli lingkungan juga sudah dalamtahap pemeriksaan lanjutan. Hasil dari laboratorium juga sudah keluar dan sudah ditangan penyidik,” jelas Djamaludin.

Pada kesmepatan itu, Djamaludin juga menghimbau kepada masyarakat agar bersabar dan tetap menunggu kasus ini dirampungkan.

Baca Juga: Rekrut Tenaga Honor Baru, Dishub Dinilai Diskriminasi

“Proses masih terus berlanjut, kasusnya masih tetap berjalan dan sudah 14 saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli,” tandas Djamaludin.(S-15)