AMBON, Siwalimanews –  Walaupun pasar baru di kawasan Mardika belum tuntas dikerjakan oleh Balai Prasana Pemukiman Wilayah Maluku, namun praktek percaloan los dan kios kini telah merajalela. Bahkan praktek percaloaan ini ditemukan oleh DPRD Maluku dalam hal ini komisi III.

Anggota Komisi III DPRD Maluku M Hatta Hehanusa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (7/6) mengaku, praktek percaloan saat ini masif terjadi di Pasar Mardika. Bahkan, ada oknum tertentu yang juga telah menawarkan kepada dirinya untuk membeli ruko di pasar baru dengan harga puluhan juta rupiah.

“Soal pasar baru yang belum juga diresmikan, tapi sayangnya sudah ada oknum-oknum tertentu yang memulai merekomendasikan pasar, bahkan kemarin ada yang langsung tawar kepada saya untuk tiga ruko itu dengan harga Rp70 juta, ini kan tidak boleh terjadi,” kesal Hehanussa.

Menurutnya, Pansus Pasar Mardika DPRD Maluku akan menjadikan praktek percaloan ini menjadi salah satu masalah yang akan dibahas, sebab tidak mungkin pemerintah membiarkan orang-orang seperti ini terus bekerja dan merugikan masyarakat.

Bagi Hehanusa, pasar baru Mardika harus terisi dengan orang-orang yang memang selama ini layak berjualan ditempat itu, seperti pedagang yang sebelumnya telah berjualan di gedung putih, tetapi direlokasi demi pembangunan pasar ini.

Baca Juga: Walikota Kembali Keluarkan Lima Kebijakan Prioritas

“Nanti di pansus baru kita buka-bukaan, tapi yang pasti praktek seperti ini harus dihilangkan jika kita mau Pasar Mardika bebas dari masalah, termasuk jika perlu nantinya pansus rekomendasikan proses hukum terhadap oknum-oknum seperti itu,” tegasnya.(S-20)