NAMROLE, Siwalimanews –  Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumelar berjanji, akan memfasilitasi masyarakat yang ingin membuat Surat Ijin Mengemudi di Polres Buru. Ini dilakukan, lantaran pihak Polres Bursel belum bisa menerbitkan SIM.

“Sementara ini sambil menunggu dari Mabes dan Polda Maluku, kami berinisiatif dan sudah berkoordinasi dengan Polres Buru untuk bagaimana memfasilitasi masyarakat Bursel dalam membuat SIM dengan cara kita inventarisir siapa yang akan buat SIM di Kantor Polres Bursel dan akan kita antar ke Polres Buru di Namlea,” ucap Kapolres kepada wartawan, Rabu (12/10).

Kapolres mengaku, untuk pengujian pembuatan SIM akan dilaksanakan di Mapolres Bursel, sehingga pelaksanaanya bisa efektif dan efisien.

“Jadi setelah kita uji, kita verifikasi dan kita antar ke Polres Buru untuk identifikasi sampai pembuatan SIM itu sendiri,” ujar Kapolres.

Ia mengaku, untuk pembuatan SIM, sementara ini dialihkan Ke Polres Buru, karena peralatan untuk pembuatan SIM belum ada, mengingat Polres Bursel masih baru.

Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Awasi Pembangunan Jembatan Dian Pulau

“Saya sudah berkoordinasi dengan Polres Buru mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa merealisasikan program memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan SIM,” tuturnya.

Inisiatif membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk membuat SIM ini kata Kapolres, karena banyak keluhan dari masyarakat Bursel saat melakukan pengurusan SIM di Namlea. Bukan hanya jarak tempuh yang jauh, tapi ongkos transportasi, makan minum dan tempat tinggal juga memberatkan masyarakat yang finansialnya di bawah rata – rata.

“Hal itulah yang membuat kita tergerak hati untuk memfasilitasi masyarakat. Kami ingin tunjukan bahwa Polri itu presisi dan Polres Bursel hadir untuk melayani masyarakat. Informasi lebih lanjut, baik untuk pembuatan SIM dan perpanjangan SIM, masyarakat bisa datang ke Mapolres Bursel,” himbau Kapolres. (S-16)