Ambon, Siwalimanews – Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak kepolisian terkesan berjalan ditempat.

Bahkan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku yang menangani kasus ini pun terkesan tertutup. Padahal publik ingin tahu perkembangan serta keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sudah sampai sejauh mana.

Perkembangan pengusutan kasus tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan dengan lahan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 tidak jelas.

Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso yang dikomfirmasi Siwalimanews Rabu (30/9), juga memilih tidak berkomentar terkait dengan kasus ini.

“Maaf tidak ada komentar,” ucap Dirreskrimsus saat di konfirmasi via pesan Whats App.

Baca Juga: Korupsi Satpol PP & Pastori Waai Jalan Tempat

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.

“Kasus ini sementara penyelidikan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwalimanews di Polda Maluku, Jumat (28/8).

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan Jumat (28/8) kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.

Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. “Maaf ya saya no comment,” ujarnya singkat sambil menutup telepon.

Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak berhasil. Ponsel milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini sedang berada di luar service area. (S-45)