AMBON, Siwalimanews – Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil, mengaman­kan tiga pelaku pencuri hewan kurban yang beraksi di kawasan Waihaong RT 03/02, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,

Ketiga pelaku yang di­aman­kan masing-masing ber­inisial IB, RS dan AS. Mereka diketahui melakukan aksinya bulan April lalu dan diaman­kan Selasa (28/7). Kasat Res­krim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (29/7) menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan kurban ini terungkap setelah korban UW melaporkan kehilangan 7 ekor kambing diternaknya untuk kurban ke Polresta Ambon.

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk. “Korban melapor pada 25 Juli kalau kehilangan kambing sekitar bulan April. Setelah dapat laporan kita lakukan penye­lidikan dan kemarin ketiga pelaku berhasil kita ringkus,” jelas kasat.

Tak hanya terlibat dalam pencu­rian hewan kurban, ketiga pelaku ini juga diketahui merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di depan SDN 3 Tomalima, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 22 Mei lalu.

“Hasil pengembangan, ketiga pe­laku juga terlibat dalam kasus pen­curian sepeda motor Yamaha Fino warna Coklat milik VVL warga Passo, untuk kasus ini juga dilaporkan pada 25 Juli,” ucapnya.

Baca Juga: Jaksa Siapkan Dakwaan Tata Ibrahim

Untuk proses lanjut, kini ketiga pe­laku telah ditetapkan sebagai ter­sangka dan mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Ambon.(S-45)