Polisi Sita Ratusan Liter Miras di Pelabuhan Hunimua
AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Salahutu berhasil mengamankan kurang lebih 455 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Ratusan liter sopi tersebut diamankan dalam razia miras yang dipusatkan di pelabuhan Hunimua Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Minggu (7/5) kemarin.
Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Salahutu Iptu W Ismail itu, polisi menyasar sejumlah bus penumpang lintas seram. Hasilnya miras tersebut ditemukan di mobil penumpang bernomor polisi DE 7019 GU.
“Dalam kegiatan tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis Sopi dalam kemasan karung sebanyak 13 karung dengan jumlah kurang lebih 455 liter, yang diangkut menggunakan mobil penumpang dari Seram menuju ke Ambon dengan nomor pol DE 7019 GU,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (8/5).
Sopi yang diketahui milik sejumlah warga di Allang Asaude ini kemudian diamankan ke Mako Polsek Salahutu untuk dilakukan pemusnahan.
Baca Juga: Kontraktor Puskesmas Ngaibor Aru Divonis 7 Tahun“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia miras tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak bagi para pemakai barang-barang tersebut, dan untuk saat ini barang bukti sudah diamankan untuk dimusnahkan,”tandasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan