AMBON, Siwalimanews – Para pelaku usaha yang menggu­nakan Pelabuhan Namrole dapat melaporkan oknum petugas Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan Namrole ke pihak kepolisian terkait pungutan liar.

Oknum-oknum petugas KUPP yang kerap melaku­kan pungli ke pelaku usa­ha dinilai tidak bermoral.

“Kalau kedapatan pung­li, sebaiknya pengguna jasa pelabuhan atau pe­laku usaha lapor oknum-oknum tersebut ke kepo­lisian. Ini kan perbuatan me­­lawan hukum. Untuk mem­pro­ses­nya lapor oknum ter­sebut ke polisi,” kata anggota DPRD Maluku Dapil Bursel, Michael Tasane kepada Siwalima di Ambon, Senin (8/5).

Ia juga meminta kepada para pelaku usaha, untuk jangan tinggal diam jika oknum-oknum tersebut secara arogan melakukan perbu­atan tidak menyenangkan dengan menahan muatan jika tak mem­berikan upeti alias pungli.

Sementara itu, informasi lainnya di Pelabuhan Namrole menye­butkan, oknum-oknum petugas KUPP tersebut bergerak diduga atas perintah Kepala KUPP, Jo­hanes Paliama.

Baca Juga: Pengurus PWI Maluku Dikukuhkan

Paliama bahkan mematok harga atau nilai rupiah kepada para pelaku usaha baik usaha di bidang pertanian, perikanan, kehutanan dan speed boat termasuk kapal-ka­pal kayu.

Dikonfirmasi di KSOP Ambon, Senin (8/5), Johanes Paliama me­ngaku tidak pernah melakukan pungli maupun semacamnya.

Kalaupun ada, itu penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kita punya beberapa petugas di pelabuhan dan menyangkut pungli tidak ada patok mematok untuk pelaku usaha yang melakukan aktivitas bongkar muat di Pela­buhan Namrole. Yang kami tagih hanya sesuai ketentuan yakni PNBP,” kata Paliama.

Kendati mengatakan menagih ke pelaku usaha yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Namrole sesuai ketentuan yakni PNBP, namun Paliama mengaku di Pelabuhan Namrole tidak ada kapal di sana.

“Lagipula tidak ada kapal-kapal di sana hanya beberapa saja yakni Pangorango, kapal cepat dan itu mereka resmi,” ungkap Paliama memelas.

Menyikapi hal ini Kepala KSOP Ambon, Arif Muljanto menegaskan, pihaknya akan lebih intensif melakukan koordinasi ke KUPP

“Kasus ini tentunya KSOP Ambon akan intensifkan koordinasi. Sebab secara organisasi kami berbeda. Namun prinsipnya kami KSOP akan berkoordinasi intens dengan KUPP. Kami sifatnya koordinasi saja,” ujar Muljanto.

Pungli di Pelabuhan Namrole

Diberitakan sebelumnya, oknum petugas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Namrole kerap melakukan pungutan liar.

Tidak tanggung-tanggung oknum yang bersangkutan mematok tarif bagi para pelaku usaha termasuk long boat, spead boat dan kapal-kapal kayu lainnya.

Informasi dari KSOP Namrole diketahui oknum tersebut mematok harga hingga puluhan juta kepada pengguna jasa pelabuhan.

Mirisnya mereka yang sering menggunakan jasa pelabuhan seperti petani dan nelayan dalam mendistribusikan hasil-hasil pertanian dan laut harus menjerit akibat tarif yang dipatok mencekik leher.

Bukan itu saja, pengusaha bidang kehutanan yang hendak mendistribusikan hasil-hasil hutan juga tidak luput dari tindakan oknum KSOP Namrole tersebut.

Oknum-oknum KSOP Namrole ini bertindak arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Belum diketahui hasil pungli puluhan juta itu disetor kemana. Apakah masuk ke kantong pribadi atau ke KSOP sendiri.

Imanuela, salah satu pelaku usaha yang kerap mendistribusikan hasil pertaniannya melalui Pelabuhan Namrole merasa muak dengan tindakan oknum-oknum KSOP tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum atau Satgas Sapuh bersih Pungli untuk melakukan pengawasan intens di Pelabuhan Namrole.

“ Pelabuhan Namrole itu tidak sehat. Banyak pungli yang dilakukan oknum-oknum KSOP. Mereka mematok harga hingga puluhan juta. Kami melakukan transaksi dengan mereka itu tidak sembunyi-sembunyi. Karena memang tidak ada pengawasan,”jelasnya.

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum, Rony Samlooy mengatakan masyarakat harus lawan dengan melaporkan kepada Satgas Pembersihan Pungli.

“Tindakan pungli adalah perbuatan brengsek karena dengan sendirinya  mematikan karakter orang. Ini namanya menjepit atau mencekik leher pengusaha. Itu perbuatan melawan hukum dan patut disesalkan. Saya berharap KSOP bisa mengevaluasi oknum-oknum brengsek itu di Pelabuhan Namrole,” tegas Samloy. (S-07)