Polisi Mulai Usut Kasus Penganiayaan Wartawan
NAMLEA, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru mulai mengusut kasus penganiayaan wartawan BuserDirgantara7 Frangkois Limarmana oleh bandar judi dadu di kawasan tambang Gunung Botak pada 28 Agustus lalu.
Mulainya pengusutan kasus ini ditandai dengan pihak penyidik Satreskrim Polres Buru melayangkan pemanggilan terhadap tiga saksi mata yang mengetahui kasus tersebut
Ketiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni, Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin membenarkan kalau kasus pemukulan wartawan di GB ini telah ditangani satreskrim.
Menurut Djamaludin, korban Frangkois telah diambil keterangan saat melapor kejadian penganiayaan tesebut tanggal 29 Agustus lalu.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Dua Tersangka Pembunuh di JMP ke JaksaDitambahkan, hari ini (Jumat-red) penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Korban sudah diambil keterangannya pada saat melapor, kemudian besok (3/9) ada 3 saksi akan di mintai keteangan,”jelas Aiptu Djamaludin kepada Siwalima, Kamis (2/9).
Sementara itu, korban penganiayaan Frangkois Limarmana kepada wartawan di Namlea, Kamis (2/9) membenarkan, kalau ketiga rekannya yang menjadi saksi peristiwa itu telah mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan mereka.
“Surat panggilan tanggal 31 Agustus ditandatangani Kasatreskrim Iptu Handry Dwi Azhari, ketiga saksi ini diminta hadir pada hari Kamis (3/9), pukul 09.00 WIT di ruang unit I Satreskrim Polres Pulau Buru guna didengarkan keterangannya,” ucap Frankois.
Limarmana juga mengaku kalau dirinya telah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporannya tersebut.
“Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan/penyidikan dalam waktu 20 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan/penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut,” tulis Kasatreskrim Iptu Handry Dwi Azhari dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang diterima Limarmana. (S-31)
Tinggalkan Balasan