AMBON, Siwalimanews – Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Odie Orno akhirnya menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Senin (8/3).

Odie diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000, saat dirinya menjabat sebagai Kadis Perhubungan di Kabupaten MBD.

Pantuan Siwalimanews di markas Ditreskrimsus di kawasan Mangga Dua Ambon, Orno yang mengenakan kemaja kotak-kotak warna biru dan celana jeans tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 10.30 WIT.

Adik kandung Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ini, terlihat didampingi tim kuasa hukumnya, masing-masing Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy dan Hendrik Lusikooy.

Sekitar pukul 10.45 WIT Odie mulai dipersilahkan masuk ke ruang Subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan, didampingi tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Kapal Kayu yang Sempat Hilang Kontak Ditemukan Tim SAR

Hingga berita ini dipublikasikan, proses pemeriksaan Odie masih berlangsung.

Untuk diketahui, tiga tahun disidik, polisi akhirnya menetapkan Desianus Orno, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan speed boat pada Dinas Informasi dan Komunikasi MBD, yang sarat korupsi.

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku sudah menetapkan Orno sebagai tersangka sejak 15 Januari 2020 yang lalu.

“Kita sudah tetapkan yang bersangkutan ter­sangka pada 15 Januari yang lalu. Hanya saja karena yang ber­sangkutan kontestan di pilkada MBD dan masih bergulir di Mahka­mah Konstitusi,  penyidik menunda pengumuman tersangka itu sampai hari ini (kemarin red) 24 Februari 2020,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoi­rat dengan didampingi Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso kepada wartawan Rabu (24/2).

Odie Orno ditetapkan sebagai ter­sangka dalam dugaan korupsi pe­ngadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000, di Ka­bupaten MBD. Penetapan ter­sangka dilakukan Januari lalu usai penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, serta melengkapi sejumlah petunjuk yang diberikan Bareskrim Polri. (S-45)