AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease telah mengantongi identitas bentrok dua kelompok pemuda yang terjadi di STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Menurut Kapolresta Ambon, Kombes Raja Arthur Lamongga se­kalipun kedua kelom­pok telah bersepakat damai, namun proses penegakan hukum tetap jalan.

Dikatakan, oknum-oknum yang menjadi pemicu bentrok tetap akan diproses hukum. Hal ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada pemicu bentrok.

“Masalah perorangan jangan dibawa ke komunitas, untuk itu se­kalipun ada kesepakatan damai, penegakan hukum harus tetap ditegakan, ini memberikan efek jera sehingga pelaku-pelaku tidak lagi berlindung dibalik nama komuni­tas,” tegas Kapolresta. kepada wartawan di STAIN, Kamis (10/11).

Kapolresta menegaskan, polisi telah mengidentifikasi pelaku se­hingga fakta-fakta hukum akan dilihat.

Baca Juga: Dana Hibah 16 M ke KONI Maluku Bermasalah, Ragukan Kerja Inspektorat

“Kita sudah cek CCTV dan me­ngindentifikasi pelaku, selanjutnya diback Polda kita akan melakukan penegakan hukum, prisipnya yang kita lihat fakta hukum bukan asum­si,” tegasnya.

Sepakat Damai

Pasca bentrok yang melibatkan kelompok pemuda Kei dan Kailolo, pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan me­diasi pada Kamis (10/11) guna menyelesaikan konflik yang terjadi.

Mediasi berlangsung di STAIN dengan di hadiri Kapolresta Ambon, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora, penjabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena, Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, Ketua MUI, sejumlah pejabat umum Polda serta  para tokoh dari kedua kelom­pok Pemuda yang bertikai.

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Dalam mediasi tadi semua hadir dan hasilnya kedua belah pihak sepakat hentikan konflik, dimana hasil pertemuan tadi akan kembali disosialisasikan oleh tokoh kedua belah pihak kepada kelompok yang terlibat konflik,”jelas penjabat Walikota Ambon Boedewin Watti­mena kepada wartawan usai mediasi, Kamis (10/11).

Wattimena berharap, peristiwa yang terjadi saat ini menjadi pelaja­ran agar konflik personal tidak di­kait­kan dengan etnis atau kelompok.

“Ini pertikaian per orang bukan ko­munitas Kei dan Kailolo, Kami tidak mengenal suku apapun, Kami me­ngenal warga Ambon jadi stop meng­atasnamakan kelompok atau etnis tertentu untuk berlindung di­balik tindakan kriminalitas,” pungkasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD sepakat untuk mendirikan pos permanen dikawa­san tersebut.

“Kita akan bikin pos permanen di sini, lokasi sudah ada tinggal anggotanya Kapolresta siapkan dan kita bahas anggarannya dengan DPRD, kita akan gunakan biaya tak terduga karena kejadian ini tidak diduga,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Lamongga Simamora, mengatakan, saat ini pihak kepolisian yakni Polda dan Polresta telah mendirikan 5 pos sementara yang tersebar di sejumlah titik di kawasan STAIN.

Pos tersebut akan diisi kurang lebih 300 personil. “Ada 5 pos sementara yang sudah didirikan sebagai bentuk antisipasi. Pos-pos itu akan diisi 300 personil dari unsur polisi TNI dan Satpol Pamong praja,” tukasnya.

Tiga Luka

Dua Kelompok pemuda yakni, kelompok pemuda Kei dan kelompok pemuda Kailolo terlibat bentrok di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon Rabu (9/11) malam.

Akibatnya tiga orang mengalami luka karena terkena senjata tajam, sementara tiga bangunan warga rusak berat.

Infomasi yang diterima Siwali­ma dari sumber di kepolisian me­nyebutkan, bentrokan dipicu oleh pembacokan yang dialami salah satu kelompok pemuda Kei berinisial AS pada Selasa (8/11) di kawasan  Arbes.

Hal tersebut membuat kelompok pemuda Kei tidak terima, sehingga terjadilah bentrok. Bentrokan pada Selasa (8/11) sempat mereda, namun kembali pecah pada Rabu (9/11) malam, dimana kedua kelompok pemuda saling serang menggunakan senjata tajam.

Tak lama berselang, anggota polisi dari Sabhara Polresta Ambon tiba di TKP, dan membubarkan kedua kelompok bertikai dengan cara, memberikan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua massa.

Dari rangkaian kejadian yang terjadi ini, tiga orang dikabarkan mengalami luka dan dirawat intensif di rumah sakit. Mereka yang luka masing masing AS, MM dan AB. Selain korban luka bangunan seperti satu unit rumah warga dirusak, sementara satu unit tempat usaha dan pangkalan ojek dibakar.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (10/11) membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, situasi pasca kejadian telah kondusif dan aparat gabungan TNI Polri serta Pol PP telah ditempatkan di sekitar TKP.

“Situasi sudah kondusif, aparat gabungan sudah di TKP dan saat ini kita sementara berkordinasi dengan tokoh kedua kelompok bertikai,” pungkasnya. (S-10)