AMBON, Siwalimanews – Personel Unit I Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengungkap penimbunan BBM subsidi jenis minyak tanah di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pengebrekan yang berlangsung Jumat (2/9), polisi berhasil menemukan 2,4 ton BBM jenis minyak tanah yang dikemas di dalam 10 buah drum dan 20 jerigen.

“Dalam aksi penggerebekan dilokasi penimbunan, tim mengamankan sejumLah barang bukti berupa 10 drum berisikan BBM subsidi jenis minyak tanah/kerosene dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 2 ribu liter atau 2 ton, 20 jerigen berisikan BBM subsidi jenis minyak tanah dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 400 liter, selang warna putih ukuran 1 inch dengan panjang 3 meter, 1 terpal berwarna biru serta 39 jerigen kosong,” ungkap Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Harold Huwae, kepada wartawan di Mako Ditreskrimsus Jalan Rijali, Kota Ambon, Jumat (2/9).

Selain menemukan ribuan liter barang bukti, polisi juga mengamankan YS yang merupakan pelaku penimbunan BBM Subsidi ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada satu pelaku yang kita amankan dalam pengebrekan tadi, yang bersangkutan saat ini sementara dimintai keterangan lebih lanjut. Tak hanya satu pelaku, saat ini kita juga sementara menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” ungkap Huwae.

Baca Juga: TIM SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 9 Pegawai BPN

Huwae mengaku, apa yang dilakukan pihaknya ini sebagai langkah untuk mengawal pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran, serta mencegah terjadinya kelangkaan BBM subsidi khususnya jenis minyak tanah yang belakangan ini marak terjadi di Kota Ambon.

“Pemeriksaan sedang dilakukan terhadap pelaku dan para saksi guna dikembangkan lagi terkait dengan orang-orang yang terlibat, Saya sudah perintahkan semua pelaku yang terlibat  dalam kegiatan penimbunan BBM Subsidi untuk ditangkap,” tegasnya.(S-10)