AMBON, Siwalimanews – Guna menekan tingkat pereda­ran minuman keras di masyarakat, komitmen dalam pemberatasan minuman keras terus di tunjukan kepolisian Sektor Baguala.

Hal ini terlihat dengan kembali diaman­kannya ratusan liter miras jenis sopi yang disita dari mobil ang­kutan umum dengan trayek Ambon-Seram.

Hasil penyitaan yang berlang­sung Jumat (12/8) terbilang cukup besar yakni kurang lebih 400 liter atau hampir setengan ton.

“Giat razia miras ini kita dilak­sanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala. sasaran kita yaitu barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram,” jelas Kapolsek Ba­guala, AKP Meity Jacobus kepada wartawan, Jumat (12/8).

Pada pelaksanaan rasia terse­but, Personil Polsek Baguala ber­hasil mengamankan kurang lebih 400 liter yang dikemas didalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar.

Tidak diketahui siapa pemilik miras tersebut, sopir bus mengaku miras itu merupakan barang titipan.

Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna di­musnahkan.

“Katanya miras tersebut diti­tipkan, sehingga barang buktinya kita amankan ke Mako Polsek Baguala untuk kemudian dimus­nahkan,” ujarnya. (S-10)