AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Mu’min Refra, mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan refrensif kepada para aktivis mahasiswa.

Penegasan ini disampaikan Refra di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (7/8) menanggapi aksi penangkapan mahasiswa HMI beberapa waktu lalu yang dianggap tidak sesuai dengan aturan terkait dengan penangkapan.

“Aksi demonstrasi akhir-akhir ini cukup masif terjadi dan kami sangat sayangkan penangkapan tersebut dilakukan secara tidak manusiawi,” ungkap Refra.

Menurutnya, aparat kepolisian dalam mengamankan mahasiswa, seharusnya tidak boleh mengedepankan hal-hal yang bersifat refrensif, karena tuntutan mahasiswa merupakan bentuk aspirasi yang perlu ditindaklanjuti secara humanis.

“Rata-rata 45 anggota DPRD Maluku ini adalah aktifis, jadi jangan ditindas,” tegasnya.

Baca Juga: Demo FPLR di Kejati Maluku Ricuh

Refra mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, artinya DPRD tidak bermaksud melakukan intervensi terhadap proses hukum.

Namun, proses hukum bagi aktifis mahasiswa manapun harus dilakukan secara humanis dengan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, sehingga ada penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Politik PKB Maluku ini lantas meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengingatkan semua aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan refrensif.

“Kami minta agar Wagub dalam rapat dengan Forkopimda harus diingatkan khusus kepada pihak Polda Maluku,” harapnya. (S-50)