Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Tiga Remaja di Saparua
AMBON, Siwalimanews – Pihak Kepolsiian Sektor Saparua didesak untuk segera menagkap pelaku penganiayaan terhadap tiga remaja asal Desa Ullath yang terjadi pada, Senin (22/4) kemarin.
Ketiga remaja korban penganiayaan tersebut masing-masing, Figlio Sandanafu (12), Fredy Siahaya (15) dan Brayen Sapulette (15).
Kuasa hukum ketiga korban Odlyn Tarumere kepada wartawan di Ambon, Selasa (23/4) menjelaskan, saat ini, pihak keluarga dari ketiga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian Polsek Saparua.
“Untuk itu, kami tentu bersama pihak keluarga dari ketiga korban dan Pemerintah Negeri Ullath berharap pihak kepolisian yakni Polsek Saparua yang dipimpin AKP Yacob Walalayo selaku Kapolsek agar dapat mengusut tuntas masalah ini dan segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dibuatnya,” tegas Odlyn.
Pasalnya, ketiga korban masih dibawah umur, penagkapan pelaku juga harus dilakukan agar menjadi pelajaran nantinya sehingga tidak terulang kembali kejadian yang sama,” tuturnya.
Baca Juga: Tetelepta : Nelayan SBB Harus Diberdayakan Demi Kesejahteraan RakyatUntuk diketahui, nasib naas dialami oleh ketiga remaja ini pada, Senin (22/4) sekitar pukul 17.00 WIT. Aksi premanisme yang dilakukan oleh pelaku yang diduga berasal dari salah satu desa di Saparua itu terjadi saat ketiga korban hendak kembali pulang ke desa mereka menggunakan sepeda motor dari Kota Saparua.
Setibanya di seputaran kawasan Lalohani ketiganya dihadang oleh sang pelaku. Pelaku sempat menanyakan ketiga korban dengan kalimat “kamong orang mana?” tanya pelaku dengan dialek Saparua Ambon yang kental.
Ketiga korban kemudian menjawab desa asal mereka tinggal dan tanpa berpikir panjang, pelaku langsung melayangkan pukulan serta menendang kendaraan milik ketiga korban tersebut.
Usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motornya dengan type Honda Blade berwarna merah putih biru. Sedangkan ketiga korban kemudian bersusah payah untuk berdiri, dan berlari meninggalkan lokasi kejadian tersebut.
Sesampai di kediaman para korban, peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan ke orang tua mereka masing-masing.
Pihak keluarga dari ketiga korban kemudian mencari informasi terkait penganiayaan tersebut kepada warga sekitar di TKP, dan pada saat itu ada salah satu warga yang melihat kendaran yang dimaksudkan yang melarikan diri ke arah desa tetangga di tempat kejadian
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga korban langsung membawah ketiga anak tersebut ke Polsek Saparua untuk membuat laporan polisi dan dilakukan visum sebagai bukti dari penganiayaan yang dialami oleh ketiga anak tersebut. (S-26)
Tinggalkan Balasan