AMBON, Siwalimanews – Mantan Bupati Kabupaten Tanimbar, Petrus Fatlolon resmi mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada.

Alhasil, DPP Partai Nasdem pun merekomendasikan Melkianus Sairdekut untuk maju dalam pilkada di bumi duan lolat.

Kepastian diusungnya Sairdekut diungkapkan Ketua DPW Partai Nasdem Maluku Hamdani Laturua kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (22/8).

Hamdani menjelaskan, berdasarkan aturan Petrus Fatlolon masih dapat mengikuti kontestasi pilkada, sebab Fatlolon hanya tersangka bukan terpidana sesuai yang diatur dalam PKPU.

Namun, DPP Partai Nasdem memberikan kesempatan kepada Fatlolon untuk fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi SPPD yang disangkakan kepadanya.

Baca Juga: DPT Pilkada Maluku Berpotensi Alami Kenaikan

“Betul jadi pak Petrus Fatlolon sudah tidak lagi dicalonkan oleh Partai Nasdem, artinya rekomendasinya sudah ditarik,” tandas Laturua.

Sebagai pengganti Fatlolon, Laturua menegaskan, jika DPP merekomendasikan Melkianus Sairdekut untuk maju dalam kontestasi Pilkada.

Sairdekut yang juga kader Partai Gerindra ini direkomendasikan berpasangan dengan Kelvin keliduan dengan diusung tiga partai politik, yakni Nasdem, Perindo dan Partai Amanat Nasional.

“Yang pasti Nasdem sudah merekomendasikan Pak Melkianus Sairdekut di Pilkada Tanimbar,” tegas Laturua.(S-20)