AMBON, Siwalimanews – Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pulau Ambon memburu sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah kawasan di Kota Ambon.

Pelaku yang di incar yakni Febryanto Sangadji, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat dalam sindikat curanmor di kota Ambon.

“Yang bersangkutan disaat ini dalam pengejaran, identitas sudah dikantongi, sehingga mempermudah penyidik dalam melakukan pengintaian,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (25/10).

Untuk tiga tersangka lain dalam sindikat ini kata Ipda Jane, berkasnya sementara dilengkapi. Untuk itu penyidik berusaha mengungunkap tersangka lain guna memutus sindikat curanmor yang meresahkan warga kota Ambon.

“Prinsipnya penyidik akan mengungkap semua yang terlibat, untuk memutus mata rantai dari sindakat ini,” tandas Ipda Jane.

Baca Juga: Polisi Lengkapi Berkas Tiga Residivis Curanmor

Sebelumnya, Penangkapan Liberatus Oratmangun alias Adit, residivis kasus curanmor yang berhasil menggasak 11 sepeda motor merupakan pintu masuk tim Satreskrim Polresta Ambon untuk mengungkap jaringan lain yang bergerak dikasus yang sama.

Dalam pengembangan kasus Oratmangun, penyidik berhasil mengantongi nama baru yakni Anwar Sely, Febryanto Sangadji dan Nyongker. Mereka tergabung dalam sindikat spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.(S-10)