AMBON, Siwalimanews – Guna menghindari pungli dan lain sebagainya, maka Pemerintah Kota Ambon mulai menerapkan sistem digitalisasi pada pembayaran retribusi bagi pedagang.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai launching pembayaran retribusi digital, yang berlangsung di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (25/10) menjelaskan, saat ini, transaksi dimanapun sudah memamkai sistim digital, tidak lagi secara tunai.

Untuk itu kata walikota, yang berkaitan dengan pembayaran retribusi oleh pedagang, juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini. Penerapan ini, sekaligus memberikan kepastian kepada pedagang, bahwa kewajiban yang mereka barikan dalam bentuk retribusi, itu sampai ke kas daerah.

Demikian juga dengan besaran nilai retribusi sebenarnya yang tidak nisa dimanipulatif oleh pihak-pihak tertentu.

“Jadi ini agar tidak lagi dilakukan secara manual, dimana orang datang tagi dan sebagainya, yang akhirnya banyak pedagang tidak yakin. Karena sebenarnya saya rasa, semua pedagang tidak menolak membayar retribusi, hanya soal keyakinan mereka, apakah sampai ke pemerintah atau tidak, dan apakah besarannya benar atau tidak,” ujar walikota.

Baca Juga: Keputusan Soal Mata Rumah Parentah di Negeri Batu Merah Telah Inkrah

Untuk itu lanjut walikota, jika semuanya ini lewat digitalisasi, maka semuanya pasti dan pemkot pun mendapat menfaat dari pembayaran retribusi secara digital tanpa lewat konfensional.

“Jadi ini untuk menghindari yang namanya “uang foto copy”. Uang ini itu dan sebagainya. Jadi pedagang atau masyarakat hanya akan membayar apa yang tertera. Ini yang sedang kita upayakan, kita sudah coba di restoran, parkir, hanya saja ada kendala di parkir soal jukir yang kurang paham teknologi, tapi itu terus diupayakan karena program ini sekaligus mendukung Ambon sebagai Smart City serta untuk mendukung Ambon sebagai kota digital yang sampai saat ini masih terus ditingkatkan,” tandas walikota. (S-25)