DOBO, Siwalimanews – Personel Polsek Pulau-pulau Aru berhasil mengungkap dan menangkap kelompok pencuri barang-barang elektronik di SMPN 2 Dobo, yang dicuri pada, Kamis (25/4).

Empat pelaku yang masih anak-anak ini berhasil diringkus, setelah pihak kepolisian mengendus keberadaan mereka pukul 02.00 Wit dini hari di tempat tinggal mereka di kompleks Dok Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

Keempat pelaku itu berinisial ED (16), RR (14), KL (16) dan CPU (15) usia diamankan langsung dibawah ke Mapolsek Pulau-pulau Aru untuk jalani pemeriksaan. Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil menahan seorang penada barang curian tersebut berinisial LL (24).

Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai melalui Ps Kasubsipenmas Bripka Yubilino Sahertian saat dikonfirmasi Siwalimanews, di Mapolres Aru, Jumat (26/4) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Saat ini ada lima orang yang sudah kami amankan di Polsek Pulau-pulau Aru. Kelima orang ini diantaranya empat orang pelaku, satunya lagi sebagai penada barang curian tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Rekrutmen Panitia Adhoc Pilkada Bakal Gunakan Sistem CAT

Menurutnya, keempat pelaku tersebut berdomisili di kompleks Dok Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Sedangkan penadah berdomisili di kompleks Siwalima.

“Keempat pelaku pencurian ini masih anak dibawah umur sedangkan satunya sebagai penada sudah dewasa. Pelaku anak-anak ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” tuturnya.

Sahertian mengaku, selain pemeriksaan terhadap para pelaku, polisi juga telah mengambil keterangan dari beberapa guru SMPN 2 Dobo, pasalnya dua dari pelaku merupakan murid pada sekolah tersebut.

“Sehingga dari keempat pelaku anak anak dibawah umur ini, kami juga mengembangkan dan menemukan dan mengamankan satu satu penada barang-barang yang dijual kepada penada tersebut. Barang-barang tersebut dijual secara online di media sosial facebook oleh pelaku. Saat ini pelaku juga telah kami amankan,” jelasnya.

Selain pelaku pencurian di SMPN 2 Dobo, polisi juga berhasil menangkap komplotan pencuri di beberapa lokasi, salah satunya di Toko Cemerlang.

“Barang bukti yang berhasil kami sita yaitu berupa rokok dan saat ini Polsek Pulau-pulau Aru bersama Satreskrim Polres Aru sementara melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Pihaknya juga akan melakukan komunikasi bersama para RT yang selama ini selalu membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Dengan kejadian ini, kami berharap dukungan dari masyarakat serta para RT agar dapat membantu pihak kepolisian, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana bisa kami tindaklanjuti demi kamtibmas di wilayah Polres Aru yang aman dan kondusif,” cetusnya.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian barang-barang elektronik yang terjadi di SMPN 2 Dobo berupa, satu unit mixer bluetooth berwarna merah hitam, satu unit spiker aktif (warna hitam), dua mic dan pompa air. (S-11)