Polisi Bekuk Pasutri Penganiaya Anak Angkat Hingga Tewas
AMBON, Siwalimanews – Tim Reskrim Polresta Ambon membekuk Edy dan Merry Kadir, pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas.
Mereka ditangkap di kediamannya di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon Rabu (7/10) dinihari.
Korban berusia 8 tahun ini diduga disiksa hingga tewas oleh ayah angkatnya Edy, salah satu pegawai RSUD Haulussy dan istrinya Merry Kadir, guru SDN 82 Kudamati.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar rumah pelaku, kedua orang tua angkat ini ditangkap polisi tanpa perlawanan. Awalnya sempat melarikan diri saat dicari polisi, namun akhirnya tertangkap pada Rabu (7/10).
“Korban ini merupakan warga Desa Tial yang diangkat sebagai anak oleh pasangan suami istri ini sebelum dianiaya hingga meninggal dunia,” jelas beberapa tetangga pelaku kepada Siwalima, Kamis (8/10).
Baca Juga: Korupsi Dana Baliho 1,5 Miliar di Pemkot Masuk JaksaKorban disiksa hingga nyaris tewas, kemudian pelaku mengembalikan korban ke orang tua kandungnya dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan saat korban dipulangkan ke keluarganya itu, mulut korban sudah mengeluarkan busa.
Orang tua korban mencoba membawa korban ke RS Tulehu, namun Tuhan berkata lain. Korban akhirnya meninggal dunia.
Kini suami istri yang merupakan PNS Pemprov Maluku dan Kota Ambon itu sementara ditahan di Rutan Polresta Ambon.
Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Isack Leatemia yang dikonfirmasi Siwalima di Mapolresta, Kamis (8/10) terkait peristiwa ini mengatakan, dirinya tak dapat mengomentarinya, sebab akan dijelaskan dalam konfrensi pers bersama Kapolresta.
“Nanti saja akan dijelaskan dalam konfrensi pers bersama pak Kapolresta,” ungkap Kasubag.
Makam Bocah akan Dibongkar
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, pihaknya akan menyelidiki penyebab kematian korban, dengan menggali makan korban untuk diotopsi.
Proses otopsi itu, lanjut kapolres akan dilakukan Sabtu (10/10) dan saat ini masih menunggu kesiapan dokter.
“Saat ini kita tunggu otopsi jenasah. Kita rencanakan tunggu kesiapan dokter. Kita harapkan, Sabtu (10/10) besok sudah dilakukan pembongkaran makam korban untuk kita otopsi agar mengetahui penyebab pasti kematiannya,” jelas Kapolresta kepada Siwalima disela-sela pengamanan aksi demo di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/10).
Kapolresta juga membenarkan, kalau pelaku penganiayaan merupakan pasutri yang bermukim di kawasan Kudamati, dan merupakan orang tua angkat korban. Keduanya juga kini telah ditahan di Rutan Polresta Ambon guna menanti proses lebih lanjut.
“Pelaku adalah suami istri dan tadi malam sudah dilakukan penahanan, untuk kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu. Jadi setelah dianaiaya kondisi korban lemas sehingga diantar kembali ke rumah orang tua kandung korban, namun tak lama korban meninggal dunia,” ucap Kapolresta.
Untuk mengetahui motif dari penganiayaan yang menewaskan korban, penyidik Polresta akan melakukan pengembangan kasus ini, sambil menunggu proses otopsi.
Sebelumnya, Tim Reskrim Polresta Ambon berhasil membekuk pasangan suami istri yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas. Keduanya ditangkap, Rabu (7/10) dinihari di kediaman mereka di kawasan Kamar Mayat, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. (S-45)
Tinggalkan Balasan